Sekitar lima orang warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berniat mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal diterbitkannya surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu, oleh Lurah setempat.
Perwakilan dari mereka sudah sempat bertemu dengan Ahok dan mengadukan persoalan ini. Namun, Ahok meminta stafnya untuk menangani lebih lanjut.
Setelah Ahok masuk ke ruang tamu gubernur, warga terlihat adu mulut dengan salah seorang staf. Namu, seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota meminta bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo.
"Bapak-bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo itu," kata salah Pamdal Ahok di Pendopo, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Selanjutnya, Pamdal dan seorang anggota kepolisan pengamanan objek vital dari Polda Metro Jaya membawa warga yang melakukan keributan itu keluar dari pendopo.
"Kalau saya dilarang berorganisasi, saya tanya dulu, 'Bapak, tangkap saya, berdasarkan apa?'," kata seorang warga yang menggunakan baju biru belang-belang.
"Kita nggak nangkep, Bapak. Kami menenangkan. Ini tugas kita Pak. Pamdal kita di sini," jawab salah seorang pamdal Balai Kota.
Kemudian, warga tersebut menceritakan awal persoalanya kenapa bisa terpancing emosi. Warga berbaju biru itu mengaku tidak terima dengan pernyataan staf Ahok yang meminta organisasi Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu lebih baik dibekukan saja.
Adapun yang memicu ketegangan ini karena staf Ahok bicara sambil marah-marah.
"Jadi tadi ada marah-marah. Masa dia marah, kami nggak boleh marah? "kalian berhenti semua!". Lho, kenapa kok lu jadi hakim?," katanya.
"Seharusnya menerima dong. Kami berserikat, berorganisasi, secara lisan, secara tertulis, kami berhak. Kami tanyakan, Pergub 128, berlaku surut, berlaku tidak surut, apa tidak berlaku lagi? Sementara kami terbentuk per 1 Agustus. (Aturan) itu berlaku 4 September. Apa kami telah menuntut ini salah?," lanjut dia.
Mereka juga sempat menunjukan surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6 Kelurahan Cipinang Melayu. Surat tersebut ditanda tangani oleh Lurah Cipinang Melayu pada 28 September 2016.
Dalam poin kedua di surat itu tertulis Peraturan Gubernur nomor 171 tahun 2016 Forum Musyawarah RW sudah tidak ada dan diganti Musyawarah RW.
Adapaun fungsi Musyawarah RW sesuai dengan peraturan gubernur nomor 171 tahun 2016 pasal 41 ayat (1).
"Berdasarkan hal tersebut di atas bahwa Badan Musyawarah Warga RW 06 Kelurahan Cipinang Melayu yang awalnya Forum Musyawarah RW 6 tidak sah dan harus dihentikan segala kegiatannya serta segala administrasi yang sudah dikeluarkan dianggap tidak sah," begitu poin dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kemang Banjir Lagi, Ahok: Yang Penting Bongkar Terus
-
Diserang Isu Agama Habis-habisan, Ahok Tetap Dipilih Warga Muslim
-
Elektabilitas Turun Jauh dan Posisi Terancam, Ahok: Terima Kasih
-
Elektabilitas Ahok Anjlok, Kenapa Bisa? Ini Jawabannya
-
Roy Suryo Bongkar Teka-teki 'Kali Bersih karena Ahok' di Google
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi