Sekitar lima orang warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berniat mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal diterbitkannya surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu, oleh Lurah setempat.
Perwakilan dari mereka sudah sempat bertemu dengan Ahok dan mengadukan persoalan ini. Namun, Ahok meminta stafnya untuk menangani lebih lanjut.
Setelah Ahok masuk ke ruang tamu gubernur, warga terlihat adu mulut dengan salah seorang staf. Namu, seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota meminta bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo.
"Bapak-bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo itu," kata salah Pamdal Ahok di Pendopo, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Selanjutnya, Pamdal dan seorang anggota kepolisan pengamanan objek vital dari Polda Metro Jaya membawa warga yang melakukan keributan itu keluar dari pendopo.
"Kalau saya dilarang berorganisasi, saya tanya dulu, 'Bapak, tangkap saya, berdasarkan apa?'," kata seorang warga yang menggunakan baju biru belang-belang.
"Kita nggak nangkep, Bapak. Kami menenangkan. Ini tugas kita Pak. Pamdal kita di sini," jawab salah seorang pamdal Balai Kota.
Kemudian, warga tersebut menceritakan awal persoalanya kenapa bisa terpancing emosi. Warga berbaju biru itu mengaku tidak terima dengan pernyataan staf Ahok yang meminta organisasi Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu lebih baik dibekukan saja.
Adapun yang memicu ketegangan ini karena staf Ahok bicara sambil marah-marah.
"Jadi tadi ada marah-marah. Masa dia marah, kami nggak boleh marah? "kalian berhenti semua!". Lho, kenapa kok lu jadi hakim?," katanya.
"Seharusnya menerima dong. Kami berserikat, berorganisasi, secara lisan, secara tertulis, kami berhak. Kami tanyakan, Pergub 128, berlaku surut, berlaku tidak surut, apa tidak berlaku lagi? Sementara kami terbentuk per 1 Agustus. (Aturan) itu berlaku 4 September. Apa kami telah menuntut ini salah?," lanjut dia.
Mereka juga sempat menunjukan surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6 Kelurahan Cipinang Melayu. Surat tersebut ditanda tangani oleh Lurah Cipinang Melayu pada 28 September 2016.
Dalam poin kedua di surat itu tertulis Peraturan Gubernur nomor 171 tahun 2016 Forum Musyawarah RW sudah tidak ada dan diganti Musyawarah RW.
Adapaun fungsi Musyawarah RW sesuai dengan peraturan gubernur nomor 171 tahun 2016 pasal 41 ayat (1).
"Berdasarkan hal tersebut di atas bahwa Badan Musyawarah Warga RW 06 Kelurahan Cipinang Melayu yang awalnya Forum Musyawarah RW 6 tidak sah dan harus dihentikan segala kegiatannya serta segala administrasi yang sudah dikeluarkan dianggap tidak sah," begitu poin dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kemang Banjir Lagi, Ahok: Yang Penting Bongkar Terus
-
Diserang Isu Agama Habis-habisan, Ahok Tetap Dipilih Warga Muslim
-
Elektabilitas Turun Jauh dan Posisi Terancam, Ahok: Terima Kasih
-
Elektabilitas Ahok Anjlok, Kenapa Bisa? Ini Jawabannya
-
Roy Suryo Bongkar Teka-teki 'Kali Bersih karena Ahok' di Google
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru