Sekitar lima orang warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berniat mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal diterbitkannya surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu, oleh Lurah setempat.
Perwakilan dari mereka sudah sempat bertemu dengan Ahok dan mengadukan persoalan ini. Namun, Ahok meminta stafnya untuk menangani lebih lanjut.
Setelah Ahok masuk ke ruang tamu gubernur, warga terlihat adu mulut dengan salah seorang staf. Namu, seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota meminta bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo.
"Bapak-bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo itu," kata salah Pamdal Ahok di Pendopo, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Selanjutnya, Pamdal dan seorang anggota kepolisan pengamanan objek vital dari Polda Metro Jaya membawa warga yang melakukan keributan itu keluar dari pendopo.
"Kalau saya dilarang berorganisasi, saya tanya dulu, 'Bapak, tangkap saya, berdasarkan apa?'," kata seorang warga yang menggunakan baju biru belang-belang.
"Kita nggak nangkep, Bapak. Kami menenangkan. Ini tugas kita Pak. Pamdal kita di sini," jawab salah seorang pamdal Balai Kota.
Kemudian, warga tersebut menceritakan awal persoalanya kenapa bisa terpancing emosi. Warga berbaju biru itu mengaku tidak terima dengan pernyataan staf Ahok yang meminta organisasi Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu lebih baik dibekukan saja.
Adapun yang memicu ketegangan ini karena staf Ahok bicara sambil marah-marah.
"Jadi tadi ada marah-marah. Masa dia marah, kami nggak boleh marah? "kalian berhenti semua!". Lho, kenapa kok lu jadi hakim?," katanya.
"Seharusnya menerima dong. Kami berserikat, berorganisasi, secara lisan, secara tertulis, kami berhak. Kami tanyakan, Pergub 128, berlaku surut, berlaku tidak surut, apa tidak berlaku lagi? Sementara kami terbentuk per 1 Agustus. (Aturan) itu berlaku 4 September. Apa kami telah menuntut ini salah?," lanjut dia.
Mereka juga sempat menunjukan surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6 Kelurahan Cipinang Melayu. Surat tersebut ditanda tangani oleh Lurah Cipinang Melayu pada 28 September 2016.
Dalam poin kedua di surat itu tertulis Peraturan Gubernur nomor 171 tahun 2016 Forum Musyawarah RW sudah tidak ada dan diganti Musyawarah RW.
Adapaun fungsi Musyawarah RW sesuai dengan peraturan gubernur nomor 171 tahun 2016 pasal 41 ayat (1).
"Berdasarkan hal tersebut di atas bahwa Badan Musyawarah Warga RW 06 Kelurahan Cipinang Melayu yang awalnya Forum Musyawarah RW 6 tidak sah dan harus dihentikan segala kegiatannya serta segala administrasi yang sudah dikeluarkan dianggap tidak sah," begitu poin dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kemang Banjir Lagi, Ahok: Yang Penting Bongkar Terus
-
Diserang Isu Agama Habis-habisan, Ahok Tetap Dipilih Warga Muslim
-
Elektabilitas Turun Jauh dan Posisi Terancam, Ahok: Terima Kasih
-
Elektabilitas Ahok Anjlok, Kenapa Bisa? Ini Jawabannya
-
Roy Suryo Bongkar Teka-teki 'Kali Bersih karena Ahok' di Google
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen