Sekitar lima orang warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berniat mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal diterbitkannya surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu, oleh Lurah setempat.
Perwakilan dari mereka sudah sempat bertemu dengan Ahok dan mengadukan persoalan ini. Namun, Ahok meminta stafnya untuk menangani lebih lanjut.
Setelah Ahok masuk ke ruang tamu gubernur, warga terlihat adu mulut dengan salah seorang staf. Namu, seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota meminta bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo.
"Bapak-bapak yang marah dibawa keluar dari pendopo itu," kata salah Pamdal Ahok di Pendopo, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Selanjutnya, Pamdal dan seorang anggota kepolisan pengamanan objek vital dari Polda Metro Jaya membawa warga yang melakukan keributan itu keluar dari pendopo.
"Kalau saya dilarang berorganisasi, saya tanya dulu, 'Bapak, tangkap saya, berdasarkan apa?'," kata seorang warga yang menggunakan baju biru belang-belang.
"Kita nggak nangkep, Bapak. Kami menenangkan. Ini tugas kita Pak. Pamdal kita di sini," jawab salah seorang pamdal Balai Kota.
Kemudian, warga tersebut menceritakan awal persoalanya kenapa bisa terpancing emosi. Warga berbaju biru itu mengaku tidak terima dengan pernyataan staf Ahok yang meminta organisasi Kegiatan Badan Musyawarah RW 6, Kelurahan Cipinang Melayu lebih baik dibekukan saja.
Adapun yang memicu ketegangan ini karena staf Ahok bicara sambil marah-marah.
"Jadi tadi ada marah-marah. Masa dia marah, kami nggak boleh marah? "kalian berhenti semua!". Lho, kenapa kok lu jadi hakim?," katanya.
"Seharusnya menerima dong. Kami berserikat, berorganisasi, secara lisan, secara tertulis, kami berhak. Kami tanyakan, Pergub 128, berlaku surut, berlaku tidak surut, apa tidak berlaku lagi? Sementara kami terbentuk per 1 Agustus. (Aturan) itu berlaku 4 September. Apa kami telah menuntut ini salah?," lanjut dia.
Mereka juga sempat menunjukan surat Penghentian Kegiatan Badan Musyawarah RW 6 Kelurahan Cipinang Melayu. Surat tersebut ditanda tangani oleh Lurah Cipinang Melayu pada 28 September 2016.
Dalam poin kedua di surat itu tertulis Peraturan Gubernur nomor 171 tahun 2016 Forum Musyawarah RW sudah tidak ada dan diganti Musyawarah RW.
Adapaun fungsi Musyawarah RW sesuai dengan peraturan gubernur nomor 171 tahun 2016 pasal 41 ayat (1).
"Berdasarkan hal tersebut di atas bahwa Badan Musyawarah Warga RW 06 Kelurahan Cipinang Melayu yang awalnya Forum Musyawarah RW 6 tidak sah dan harus dihentikan segala kegiatannya serta segala administrasi yang sudah dikeluarkan dianggap tidak sah," begitu poin dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kemang Banjir Lagi, Ahok: Yang Penting Bongkar Terus
-
Diserang Isu Agama Habis-habisan, Ahok Tetap Dipilih Warga Muslim
-
Elektabilitas Turun Jauh dan Posisi Terancam, Ahok: Terima Kasih
-
Elektabilitas Ahok Anjlok, Kenapa Bisa? Ini Jawabannya
-
Roy Suryo Bongkar Teka-teki 'Kali Bersih karena Ahok' di Google
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
Terkini
-
Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas
-
Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi
-
Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Ditinggal Pulang saat Nongkrong, Siswi SMP di Tangerang Malah Digilir Teman-teman Pacarnya
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji