Suara.com - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan tuduhan meminta uang Rp3 miliar kepada eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, untuk penyelenggaraan turnamen tenis se-Indonesia. Hal itu dikatakan Nurhadi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016)
"Tidak ada. Tidak ada. Nanti saya jelaskan di pengadilan itu," kata Nurhadi.
Terkait dengan hasil pemeriksaan hari ini, Nurhadi enggan menjelaskan secara gamblang. Dia mengatakan hanya diminta klarifikasi mengenai operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pengusaha bernama Doddy Aryanto Supeno.
"Klarifikasi saja kaitan dengan OTT saja," kata Nurhadi.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga tak menjawab secara gamblang mengenai hasil pemeriksaan terhadap Nurhadi.
"Ya kalau dia dipanggil, kemungkinannya kalau bukan sebagai saksi atau untuk pengembangan yang berhubungan kasus orang lain, atau (bisa untuk) kasus diri sendiri," kata Laode.
Dalam dakwaan terhadap Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution, Nurhadi Abdurrachman disebutkan pernah meminta uang Rp3 miliar kepada Eddy Sindoro.
Permintaan uang disebutkan bermula ketika PT. Jakarta Baru Cosmopolitan yang merupakan perusahaan di bawah naungan Lippo Group menghadapi perkara terkait kepemilikan tanah punya ahli waris Tan Hok Tjie di Gading, Serpong, Tangerang. JBC mengetahui adanya permohonan eksekusi lanjutan di PN Tangerang dari Tan Hok Tjie terhadap tanah yang sudah dikuasai JBC.
"Permohonan eksekusi itu diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata jaksa Tito Jaelani saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu ( 7/9/ 2016).
Eddy Sindoro lantas mengutus pegawai PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati untuk menemui Edy Nasution guna menolak permohonan eksekusi lanjutan tersebut. Akan tetapi, karena tidak juga ditindaklanjuti Edy Nasution, Hesti melapor ke Eddy Sindoro.
Hesti lantas meminta Eddy Sindoro membuatkan memo kepada seseorang yang diistilahkan dengan 'promotor'. Promotor itu adalah Nurhadi dengan tujuan agar dibantu pengurusan penolakan permohonan eksekusi lanjutan.
Kemudian, Edy Nasution mengontak Hesti. Dia menyampaikan permintaan Nurhadi agar disiapkan duit Rp3 miliar jika ingin pengurusan penolakan eksekusi lanjutannya 'lancar'.
"Terdakwa menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan penolakan atas permohonan eksekusi lanjutan, atas arahan Nurhadi, agar disediakan uang sebesar Rp3 miliar," kata jaksa.
Mengetahui ada arahan dari sang 'promotor' soal permintaan uang Rp3 miliar, Eddy Sindoro meresponnya. Namun, Eddy Sindoro hanya menyanggupi Rp1 miliar. Hesti selanjutnya menyampaikan ke Edy Nasution lewat telepon.
Pada percakapan tersebut, Edy Nasution mengatakan kalau uang Rp3 miliar yang diminta Nurhadi tersebut untuk keperluan menggelar turnamen tenis se-Indonesia di Bali. Masih dalam percakapan telepon itu, Edy Nasution pun menego Hesty dan menurunkan 'harga' menjadi Rp2 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar