Suara.com - Ketua Komunitas Advokat Muda Pendukung Ahok-Djarot (KOTAK ADJA), Muannas Alaidid mengapresasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal tuduhan penistaan agama melalui media sosial.
"Permintaan maaf itu belum tentu juga bersalah atau nggak. Tapi kalau beliau memutuskan seperti itu kita apresiasi persatuan itu jauh lebih dikedepankan," kata Muannas ketika dihubungi suara.com, Senin (10/10/2016).
Menurutnya, permintaan maaf tersebut belum bisa ditentukan Ahok telah melakukan penistaan agama terkait kutipaan surat Al Maidah ayat 51. Di sisi lain, dia menilai permintaan maaf tersebut, lantaran Ahok memiliki jiwa kenegarawan agar isu tersebut tak membuat gaduh jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Karena itu persoalan moralitas ya tapi kita lihat kalau permintaan maaf beliau menunjukkan beliau seorang negarawan. Beliau tau isu itu jadi menggangu keresahan dan stabilitas," kata dia.
Selain itu, menanggapi terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok yang dilaporkan beberapa organisasi masyarakat ke Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dia pun mengaku belum mengetahui apakah laporannya terkait pembuat akun Facebook Si Bunni Yani (SBY) yang diduga menyebarkan video editan Ahok terkait dugaan penistaan agama juga akan dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya atau tidak. Pasalnya, kabar laporannya dilimpahkan ke Bareskrim Polri masih berasal dari pemberitaan di media massa.
"Sedang diproses kan sudah dibikin laporan. Perkembangan terakhir berkaitan dengan penodaan penistaan termasuk pelaporan upload video ditarik ke mabes, itu dari media," kata Muannas.
Dia hingga kini belum mendapat keterangan secara resmi dari Polda Metro Jaya soal pelimpahan berkas laporannya tersebut.
"Belum, makanya kita nunggu panggilannya saja yang pasti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China