Suara.com - Ketua Komunitas Advokat Muda Pendukung Ahok-Djarot (KOTAK ADJA), Muannas Alaidid mengapresasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal tuduhan penistaan agama melalui media sosial.
"Permintaan maaf itu belum tentu juga bersalah atau nggak. Tapi kalau beliau memutuskan seperti itu kita apresiasi persatuan itu jauh lebih dikedepankan," kata Muannas ketika dihubungi suara.com, Senin (10/10/2016).
Menurutnya, permintaan maaf tersebut belum bisa ditentukan Ahok telah melakukan penistaan agama terkait kutipaan surat Al Maidah ayat 51. Di sisi lain, dia menilai permintaan maaf tersebut, lantaran Ahok memiliki jiwa kenegarawan agar isu tersebut tak membuat gaduh jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Karena itu persoalan moralitas ya tapi kita lihat kalau permintaan maaf beliau menunjukkan beliau seorang negarawan. Beliau tau isu itu jadi menggangu keresahan dan stabilitas," kata dia.
Selain itu, menanggapi terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok yang dilaporkan beberapa organisasi masyarakat ke Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dia pun mengaku belum mengetahui apakah laporannya terkait pembuat akun Facebook Si Bunni Yani (SBY) yang diduga menyebarkan video editan Ahok terkait dugaan penistaan agama juga akan dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya atau tidak. Pasalnya, kabar laporannya dilimpahkan ke Bareskrim Polri masih berasal dari pemberitaan di media massa.
"Sedang diproses kan sudah dibikin laporan. Perkembangan terakhir berkaitan dengan penodaan penistaan termasuk pelaporan upload video ditarik ke mabes, itu dari media," kata Muannas.
Dia hingga kini belum mendapat keterangan secara resmi dari Polda Metro Jaya soal pelimpahan berkas laporannya tersebut.
"Belum, makanya kita nunggu panggilannya saja yang pasti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi