Suara.com - Penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat masih menuai kontroversi di dunia. Hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan perlu dilakukan kajian mendalam untuk membahas hukuman mati. Katanya, masing-masing pihak, baik yang pro maupun yang kontra harus didukkan untuk menemukan jalan tengah.
"Masalahnya di dalam hukum kita, di KUHP dan sebagainya, hukuman mati itu ada dan saya kira di sejumlah negara juga masih ada," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
"Kita harus sampai pada satu kesepakatan tentang perlu atau tidaknya hukuman mati itu, di dalam bentuk revisi terhadap undang-undang," Fadli menambahkan.
Fadli mengatakan hukuman mati bagian dari perangkat hukum yang sudah lama berlaku.
"Saya melihat ada plus minusnya. Hukuman mati itu kan sebetulnya untuk membuat orang mempunyai efek Jera terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kejahatan yang luar biasa seperti narkoba, pembunuhan serial, atau semacam itu," kata Fadli.
Fadli sendiri berpendapat bahwa hukuman mati masih dibutuhkan di Indonesia. Namun demikian, ia tetap berharap supaya perkara tersebut dikaji kembali supaya mendapatkan suatu kesepakatan bersama.
"Menurut saya kita masih membutuhkan, namun kalau ada pemikiran baru yang berkembang seperti sekarang ini terutama di negara seperti Eropa, hukuman mati itu tidak menjadi solusi," tutur Fadli.
"Kita harus kaji secara mendalam apa betul seperti itu, ini harus ada kesepakatan atau konsensus yang ujungnya adalah di dalam perubahan undang-undang," tambahh Fadli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret