Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, akan ada sanksi untuk Ketua DPP Bidang Energi dan Energi Terbarukan DPP Golkar Dedy Arianto. Hal itu sesuai dengan AD/ART yang berlaku di partai berlambang beringin ini.
Dedy memilih mundur dari jabatanya karena tidak setuju Golkar mendukung calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Ada AD/ART kita, ada aturan, kalau ada yang mengundurkan diri (ada sanksinya)," kata Setya di DPR, Senin (10/10/2016).
Menurutnya, perbedaan pandangan dari Dedy ini tidak akan mempengaruhi kader Golkar lainnya. "Nggak akan ada (pengaruh)," kata dia.
Dedy memilih mundur dari jabatannya, karena permintaan untuk mempertimbangkan dukungan kepada Ahok tidak digubris. Namun, Dedy menegaskan, dirinya masih menjadi kader Golkar.
Keputusan ini diambil karena sikap Ahok yang tidak sesuai dengan akidah agama Dedy. Apalagi, belakangan Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyinggung persoalan SARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan