Suara.com - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, melantik anggota dewan asal Bengkulu, Muhammad Saleh, menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2016-2017 di Ruang Rapat Paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Saleh terpilih secara voting menjadi ketua DPD menggantikan Irman Gusman yang menjadi tersangka dalam kasus suap impor gula Sumatra Barat.
Seharusnya, Saleh dilantik semalam setelah pemungutan suara dalam Rapat Paripurna Luar Biasa DPD selesai. Namun, pelantikan itu tertunda lantaran Hatta tidak hadir.
Dalam sumpah jabatannya, Saleh diminta supaya memenuhi kewajibannya sebagai ketua DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Serta memegang teguh Pancasila, menegakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
"Bahwa saya akan menegakan kehidupan demokrasi serta berbhakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Saleh dalam sumpahnya.
Usai pelantikan, Hatta ditanya soal ketidakhadirannya semalam. Dia membantah ketidakhadirannya itu bernuansa politis.
Apalagi ketika disinggung ketidakhadirannya ini karena ada surat pengajuan penundaan pelantikan ketua DPD dari pihak kuasa hukum Irman karena masih ada proses praperadilan yang sedang berjalan.
"Apa kaitannya? Kami ini tidak mikir soal begitu. Ini kan lembaga politik, terlalu kecil buat kami," kata Hatta.
Dia menjelaskan, tadi malam belum ada surat yang masuk ke kantornya. Hanya ada surat permohonan pelantikan ketua DPD, namun tanpa nama siapa yang akan dilantik. Karena alasan itulah, Hatta memilih tidak hadir.
"Kita berpatokan pada surat siapa yang terpilih. Masa saya datang saya enggak tau siapa yang terpilih, siapa yang dilantik. Nah kan harus jelas siapa yang dilantik dan siapa yang mengundang. Nah ini melalui formalnya Pak Sekjen sudah mengundang ke kantor bahwa hari ini jam 10.30 akan dilakukan sumpah jabatan. Saya laksanakan," jelasnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna Luar Biasa DPD memutuskan Saleh menjadi Ketua DPD. Saleh unggul lewat pemungutan suara dari dua pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
"Dengan persetujuan sidang paripruna, menetapkan Muhammad Saleh sebagai Ketua dan saudara Ratu Hemas sebagai Wakil Ketua I, dan Pak Farouk sebagai Wakil Ketua II," kata anggota DPD asal Riau, Maimanah Umar, yang memimpin rapat, Selasa (11/10/2016) malam.
Dari hasil pemungutan suara, Saleh mendapatkan 61 suara, sedangkan Hemas mendapatkan 31 suara, dan Farouk mendapatkan 23.
Sementara, ada satu suara yang abstain karena memilih tiga nama dalam satu surat suara. Dalam pemilihan ini, ada 116 suara yang melakukan pemilihan suara dari total 131 suara.
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru