Suara.com - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, melantik anggota dewan asal Bengkulu, Muhammad Saleh, menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2016-2017 di Ruang Rapat Paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Saleh terpilih secara voting menjadi ketua DPD menggantikan Irman Gusman yang menjadi tersangka dalam kasus suap impor gula Sumatra Barat.
Seharusnya, Saleh dilantik semalam setelah pemungutan suara dalam Rapat Paripurna Luar Biasa DPD selesai. Namun, pelantikan itu tertunda lantaran Hatta tidak hadir.
Dalam sumpah jabatannya, Saleh diminta supaya memenuhi kewajibannya sebagai ketua DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Serta memegang teguh Pancasila, menegakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
"Bahwa saya akan menegakan kehidupan demokrasi serta berbhakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Saleh dalam sumpahnya.
Usai pelantikan, Hatta ditanya soal ketidakhadirannya semalam. Dia membantah ketidakhadirannya itu bernuansa politis.
Apalagi ketika disinggung ketidakhadirannya ini karena ada surat pengajuan penundaan pelantikan ketua DPD dari pihak kuasa hukum Irman karena masih ada proses praperadilan yang sedang berjalan.
"Apa kaitannya? Kami ini tidak mikir soal begitu. Ini kan lembaga politik, terlalu kecil buat kami," kata Hatta.
Dia menjelaskan, tadi malam belum ada surat yang masuk ke kantornya. Hanya ada surat permohonan pelantikan ketua DPD, namun tanpa nama siapa yang akan dilantik. Karena alasan itulah, Hatta memilih tidak hadir.
"Kita berpatokan pada surat siapa yang terpilih. Masa saya datang saya enggak tau siapa yang terpilih, siapa yang dilantik. Nah kan harus jelas siapa yang dilantik dan siapa yang mengundang. Nah ini melalui formalnya Pak Sekjen sudah mengundang ke kantor bahwa hari ini jam 10.30 akan dilakukan sumpah jabatan. Saya laksanakan," jelasnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna Luar Biasa DPD memutuskan Saleh menjadi Ketua DPD. Saleh unggul lewat pemungutan suara dari dua pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
"Dengan persetujuan sidang paripruna, menetapkan Muhammad Saleh sebagai Ketua dan saudara Ratu Hemas sebagai Wakil Ketua I, dan Pak Farouk sebagai Wakil Ketua II," kata anggota DPD asal Riau, Maimanah Umar, yang memimpin rapat, Selasa (11/10/2016) malam.
Dari hasil pemungutan suara, Saleh mendapatkan 61 suara, sedangkan Hemas mendapatkan 31 suara, dan Farouk mendapatkan 23.
Sementara, ada satu suara yang abstain karena memilih tiga nama dalam satu surat suara. Dalam pemilihan ini, ada 116 suara yang melakukan pemilihan suara dari total 131 suara.
Berita Terkait
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya