Suara.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Syafii Mupid tanggapi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap bikin kegaduhan. Menurutnya, permintaa maaf Ahok beda konteks dengan pelaporan dirinya yang dianggap melecehkan Al quran.
"Kaitan minta maaf itu apa? Laporan itu apa? Yang dilaporkan itukan penodaan agama, kalau permintaan maaf persoalan kesopanan. Kesopanan dengan minta maaf selesai. Kalau soal pidana ya sudah dilaporkan saja," kata Syafii di Hotel Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusata, Kamis (13/10/2016).
Menurut dia, wajar jika ada yang melaporkan Ahok ke polisi karena pernyataannya. Ia juga tidak mempersoalkan jika ada orang yang melaporkan Ahok karena merasa dirugikan atas statemen Ahok.
"Ya iyalah (dilaporkan). Kalau ada sesuatu yang harus dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Bahwa tidak sesuai, makanya dilaporkan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 September 2016, Ahok memberikan pengarahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulaun Seribu. Dalam arahannya, Ahok sempat mengatakan bahwa warga dibohongi pakai surat Al Maidah untuk tidak memilih dirinya sebagai Gubunur periode 2017-2022.
Saat mengatakan demikian, seseorang mengabadikan momentum tersebut dalam berntul video. Kemudian seorang pengguna sosial media, facebook atas nama Buni Yani mengapload video tersebut ke akunnya. Video tersebut langsung menjadi viral di duni maya.
".... Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya....," demikian penggalan kalimat yang disampaikan Ahok saat memberikan arahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu, (27/9/2016).
Karena pernyataanya tersebut, Majelis Ulama Indonesia Pusat pun sampai mengeluarkan pendapat dan sikap keagaaman yang mengatakan Ahok telah menghina Al quran dan ulama. Ahok pun sudah meminta maaf, katanya, dia tidak bermaksud menghina Al quran dan ulama saat mengeluarkan statemen tersebut. Namun, sejumlah umat muslim masih merasa bahwa Ahok harus diproses secara hukum.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD