Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan skema kerja tim satuan tugas pemberantasan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Tim ini melibatkan Indonesia Corruption Watch dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Tim tersebut akan bertugas memperbaiki sektor pelayanan publik.
"Memperbaiki contact centre mengapa layanan itu nggak jalan. Mengapa ada manipulasi. Kita juga dengar ijazah pelaut ada yang palsu. Jadi pelaporan itu bisa lewat tim ini YLKI dan ICW," kata Budi di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016).
Budi mengatakan jika di lapangan menemukan pungli, tim tersebut dapat langsung bertindak tanpa izin kepada pejabat di atasnya.
"Jadi kita akan mengurangi simpul simpul penguasa. Jadi nggak perlu eselon 1, 2, 3 gitu. Jadi langsung saja ke operator," kata Budi.
Budi mengatakan tim satgas anti pungli akan berkoordinasi dengan polisi jika menemukan kasus.
Tim satgas dibentuk untuk cepat merespon laporan dari masyarakat. Jika belum di temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, langkah yang akan dilakukan satgas adalah menjatuhkan sanksi administrasi.
"Upaya ini harus konkrit. Makanya kita liat laporannya masyarakat gimana. Kita juga akan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Laporan masyarakat. Kita cek. Terus kita laporkan," kata Budi.
Tim dibentuk sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli di semua kementerian dan lembaga negara.
Presiden mengingatkan jajarannya agar jangan lagi melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang meminta pelayanan pemerintah.
"Sekarang yang namanya pungli hati-hati, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan SIM, tidak hanya urusan KTP, yang namanya urusan untuk izin-izin semuanya akan saya awasi. Saya akan awasi," kata Presiden ketika memberikan pengarahan dalam acara penyerahan sertifikat tanah Program Strategis tahun 2016 di Lapangan Kota Barat, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Meskipun kerugian akibat pungutan liar tidak lebih besar dibanding dengan kasus-kasus suap yang lain, Jokowi memastikan pemerintah tetap memberantasnya. Sebab, kata Jokowi, pungutan liar sekecil apapun merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang lebih besar.
"Yang lebih kecil pun akan saya urus. Bukan hanya Rp500 ribu atau satu juta, urusan sepuluh ribu pun akan saya urus. Kecil-kecil, tapi meresahkan, kecil-kecil, tapi menjengkelkan. Kita harus membangun sebuah budaya yang baik, budaya kerja yang cepat," ujar dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera