Suara.com - Saat ini, Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017. UMP diprediksi meningkat sedikit dibandingkan tahun 2016, yaitu sekitar Rp3,2 juta sampai Rp3,4 juta.
"Saya nggak tahu (nilainya), mungkin jadi Rp3,2 juta. Naik sedikit saja, atau Rp3,4 juta, nggak tahu saya," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Rumusan peningkatan UMP tahun depan, katanya, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
"Udah ada rumusnya, ikuti PP saja (Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan). UMP tahun ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadilah UMP tahun depan. Kan di PP-nya begitu, bukan survei KHL," ujar Ahok.
Ahok mengatakan rencana kenaikan, antara lain dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Sebelum dinaikkan, UMP Jakarta yang ditetapkan tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta.
Angka prediksi kenaikan UMP tahun 2017 lebih rendah dari tuntutan pekerja sebesar Rp3,8 juta per bulan.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang menjelaskan penetapan UMP dihitung, antara lain berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas juga pertumbuhan ekonomi.
"Totalnya 8,11 persen dikali Rp3,1 juta. Hasilnya Rp251.040 ditambah sama Rp3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," ujar Sarman di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Sarman mengakui adanya perbedaan pendapat antara pengusaha dan pekerja.
Dalam menuntut UMP 2017, pekerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013. Menurut survei yang dilakukan, kebutuhan hidup layak buruh idealnya Rp3.491.607, kemudian ditambah dengan adanya pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, lalu inflasi Jakarta 1,6 persen.
"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!