Suara.com - Saat ini, Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017. UMP diprediksi meningkat sedikit dibandingkan tahun 2016, yaitu sekitar Rp3,2 juta sampai Rp3,4 juta.
"Saya nggak tahu (nilainya), mungkin jadi Rp3,2 juta. Naik sedikit saja, atau Rp3,4 juta, nggak tahu saya," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Rumusan peningkatan UMP tahun depan, katanya, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
"Udah ada rumusnya, ikuti PP saja (Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan). UMP tahun ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadilah UMP tahun depan. Kan di PP-nya begitu, bukan survei KHL," ujar Ahok.
Ahok mengatakan rencana kenaikan, antara lain dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Sebelum dinaikkan, UMP Jakarta yang ditetapkan tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta.
Angka prediksi kenaikan UMP tahun 2017 lebih rendah dari tuntutan pekerja sebesar Rp3,8 juta per bulan.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang menjelaskan penetapan UMP dihitung, antara lain berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas juga pertumbuhan ekonomi.
"Totalnya 8,11 persen dikali Rp3,1 juta. Hasilnya Rp251.040 ditambah sama Rp3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," ujar Sarman di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Sarman mengakui adanya perbedaan pendapat antara pengusaha dan pekerja.
Dalam menuntut UMP 2017, pekerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013. Menurut survei yang dilakukan, kebutuhan hidup layak buruh idealnya Rp3.491.607, kemudian ditambah dengan adanya pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, lalu inflasi Jakarta 1,6 persen.
"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara