Suara.com - Saat ini, Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017. UMP diprediksi meningkat sedikit dibandingkan tahun 2016, yaitu sekitar Rp3,2 juta sampai Rp3,4 juta.
"Saya nggak tahu (nilainya), mungkin jadi Rp3,2 juta. Naik sedikit saja, atau Rp3,4 juta, nggak tahu saya," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Rumusan peningkatan UMP tahun depan, katanya, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
"Udah ada rumusnya, ikuti PP saja (Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan). UMP tahun ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadilah UMP tahun depan. Kan di PP-nya begitu, bukan survei KHL," ujar Ahok.
Ahok mengatakan rencana kenaikan, antara lain dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Sebelum dinaikkan, UMP Jakarta yang ditetapkan tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta.
Angka prediksi kenaikan UMP tahun 2017 lebih rendah dari tuntutan pekerja sebesar Rp3,8 juta per bulan.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang menjelaskan penetapan UMP dihitung, antara lain berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas juga pertumbuhan ekonomi.
"Totalnya 8,11 persen dikali Rp3,1 juta. Hasilnya Rp251.040 ditambah sama Rp3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," ujar Sarman di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Sarman mengakui adanya perbedaan pendapat antara pengusaha dan pekerja.
Dalam menuntut UMP 2017, pekerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013. Menurut survei yang dilakukan, kebutuhan hidup layak buruh idealnya Rp3.491.607, kemudian ditambah dengan adanya pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, lalu inflasi Jakarta 1,6 persen.
"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Berita Terkait
-
Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
-
Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum