Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan tabung gas ukuran tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di hutan karet Cisauk Rumpin yang merupakan daerah perbatasan Tangerang Selatan (Banten) dan Bogor (Jawa Barat). Sepuluh tersangka telah diamankan petugas.
"Lokasi pengoplosannya lima kilometer masuk ke dalam, jauh dari jalan utama dan dekat hutan karena jauh dari pemukiman masyarakat. Jalanan juga masih kecil," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Hendy mengatakan tersangka sengaja memiliki hutan agar aktivitas ilegal mereka tak terpantau masyarakat.
Menurut keterangan tersangka, kata Hendy, tujuan aktivitas tersebut untuk mendapatkan keuntungan melimpah.
"Dari tabung tiga kilogram subsidi seharga Rp20 ribu disuntikkan ke tabung 12 atau 50 kilogram. Kalau rekan-rekan bisa bandingkan harga ukuran tiga kilogram itu harganya Rp20 ribu, Kalau suntikan tanpa campuran cuma modal Rp80 ribu, tapi dijualnya Rp180 ribu," katanya.
Hendy menjelaskan kawanan itu telah memasarkan tabung gas oplosan selama tiga bulan terakhir. Lokasi peredaran tabung gas oplosan, antara lain di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, dan Bogor.
"Setiap hari bisa 20 kendaraan yang memasarkan. Setiap kendaraan masing-masing 60 tabung gas," kata dia.
Hendy mengatakan sampai saat ini belum ketahuan berapa kerugian yang ditanggung negara akibat ulah para bandit.
"Kerugian belum bisa kita hitung, harus koordinasi dengan pihak Pertamina. Kita harus tahu persis berapa yang mereka produksi, berapa yang mereka beli dari tabung tiga kilogram per harinya, dan berapa yang mereka jual ke pasaran. Dan itu nggak bisa dihitung dalam waktu sehari," katanya.
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik akan bekerjasama dengan Pertamina, terutama terkait adanya dugaan campuran air dalam praktik pengoplosan.
"Laporan awal ada pencampuran air. Tapi nanti yang udah terisi kita tanyakan ke ahli, dalam hal ini pihak Pertamina," katanya.
Hendy mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan agen-agen resmi yang diduga ikut bermain.
"Kita dalami kalau ada perusahaan-perusahaan di balik ini, termasuk soal pemodalan. Kita juga telusuri distributor resmi yang sengaja nggak jual tabung subsidi ukuran tiga kilogram," katanya.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 2.600 tabung gas berbagai, dua karung berisi selang gas berjumlah 152 buah, satu timbangan, dan satu buah gancu.
Selain itu, polisi juga menyita 24 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung gas.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026