Suara.com - Komandan Kodim 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman mengungkapkan salah seorang anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba telah diberhentikan.
"Kasus oknum anggota yang menyalahgunakan Narkoba itu tahun 2015. Sedangkan pemberhentiannya tahun ini," kata Saiful Rachman, di Mukomuko, Jumat (21/10/2016).
Menurut dia, pemberhentian tersebut merupakan sebuah komitmen TNI dalam rangka memberantas peredaran narkoba di negara ini.
Selain itu, lanjut Saiful, pihaknya tidak memberlakukan rehabilitasi bagi anggota yang terlibat narkoba. Rehabilitasi hanya berlaku bagi warga sipil.
"Kalau anggota yang positif narkoba mau direhabilitasi maka dia harus kembali menjadi warga sipil," ujarnya.
Lebih lanjut kata Saiful, tahun ini tidak ada anggota TNI di daerah itu yang diduga mengkonsumsi apalagi mengedarkan Narkoba.
"Kami rutin seminggu sekali melaksanakan tes urine anggota dan hasilnya tidak ada anggota TNI di Kodim wilayah ini yang terlibat narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya secara bergiliran melakukan tes urine anggotanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan anggota TNI di Makodim bersih dari narkoba. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!