Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan membuat aturan baru terkait persyaratan bagi anak-anak yang ingin masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) di Jakarta. Kata Ahok, seseorang yang ingin masuk SD harus memiliki surat keterangan kesehatan gigi dari dokter.
"Kita ingin orangtuanya harus pernah bawa anak untuk cek gigi. Kadang banyak orang anggap gigi susu rontok, nanti tumbuh sendiri. Waktu dewasa jadi sulit diatasi. Jadi, waktu dia mau daftar sekolah, minimal dia bisa buktikan anaknya pernah dibawa ke puskesmas periksa gigi," kata Ahok saat hadir meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut, program tersebut akan mulai diberlakukannya tahun ini. Dia ingin agar, anak-anak disaat sudah dewasa nanti tidak menggunakan kawat gigi lagi.
"Kalau gigi susu tidak diurus nanti miring sini miring sana. Bapak ibu kira, pakai kawat itu bagus, emang murah itu, mahal itu, habisin duit saja. Saya mau paksakan supaya kalau mau sekolah harus priksa gigi. Tahun ajaran baru tahun depan berlaku ini," kata Ahok.
Meski begitu dia mengaku, apa yang ingin diterapkannya tersebut pasti mendapat protes dari warga DKI terutama anaknya yang mau masuk SD. Namun, berkaca pada program wajib vaksin terdahulu yang berhasil, Mantan Bupati Belitung tersebut yakin program ini akan berjalan lancar.
"Anak-anak kalau nggak punya surat keterangan pernah ke dokter gigi, nggak boleh masuk SD. Saya tahu pasti protes lagi seperti dulu tentang wajib vaksin. Sama seperti syarat sertifikat vaksin. Anak Jakarta kan semua vaksin. Nggak ada yang tertinggal kalau dia sekolah. Karena saya buat syarat kalau mau msuk sekolah bukan cuma akta, KK, tapi ada sertifikat vaksin.Kalau vaksin anak kamu nggak lengkap, di sekolah kami akan vaksinkan lagi," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis