Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan diri untuk diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Dia kesal surat Al Maidah ayat 51 dipolitisasi untuk menyerangnya.
Ahok banyak dilaporkan kelompok masyarakat ke polisi. Salah satunya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menerangkan sebelumnya Ahok minta diperiksa pukul 07.00 WIB di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
"Mintanya tadi pagi pukul 07.00 WIB. Kalau (kita) ngundang belum, beliau minta waktu kepada pimpinan terus tadi disampaikan ke kita minta waktu dan kita siapkan. Kapannya ya kita tunggu," ujar Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menerangkan Ahok meminta waktu untuk memberikan klarifikasi atas ucapannya ketika itu yang dianggap telah menghina umat Islam.
Lebih lanjut, video berisikan pidato Ahok yang dianggap telah menghina agama Islam juga telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor). Agus menegaskan, video asli yang belum terpotong dan yang sudah terpotong dipastikan asli. Tanpa ada rekayasa editan.
"Ada potongan atau tidak ada sisip atau tidak. Sementara ngga ada (manipulasi). Ya seperti itu lah, asli hanya dipotong. Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu," jelas Agus.
Untuk diketahui, Ahok telah tiba di Bareskrim Polri pukul 10.20 WIB. Lelaki yang menggunakan baju batik lengan panjang itu hanya mengatakan mau mengklarifikasi dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan berbagai kalangan.
"Saya mau klarifikasi sama polisi, kasus yang di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," kata Ahok.
Sebelum memberikan keterangan ke Bareskri, Ahok terlebih dahulu menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahok mengatakan bertemu Jokowi membahas serah terima jabatan pelaksana tugas gubernur DKI, Rabu (26/10/2016).
"Tadi mau permisi karena rabu sudah serah terima (dengan pejabat dari) kemendagri," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka