Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan diri untuk diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Dia kesal surat Al Maidah ayat 51 dipolitisasi untuk menyerangnya.
Ahok banyak dilaporkan kelompok masyarakat ke polisi. Salah satunya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menerangkan sebelumnya Ahok minta diperiksa pukul 07.00 WIB di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
"Mintanya tadi pagi pukul 07.00 WIB. Kalau (kita) ngundang belum, beliau minta waktu kepada pimpinan terus tadi disampaikan ke kita minta waktu dan kita siapkan. Kapannya ya kita tunggu," ujar Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menerangkan Ahok meminta waktu untuk memberikan klarifikasi atas ucapannya ketika itu yang dianggap telah menghina umat Islam.
Lebih lanjut, video berisikan pidato Ahok yang dianggap telah menghina agama Islam juga telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor). Agus menegaskan, video asli yang belum terpotong dan yang sudah terpotong dipastikan asli. Tanpa ada rekayasa editan.
"Ada potongan atau tidak ada sisip atau tidak. Sementara ngga ada (manipulasi). Ya seperti itu lah, asli hanya dipotong. Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu," jelas Agus.
Untuk diketahui, Ahok telah tiba di Bareskrim Polri pukul 10.20 WIB. Lelaki yang menggunakan baju batik lengan panjang itu hanya mengatakan mau mengklarifikasi dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan berbagai kalangan.
"Saya mau klarifikasi sama polisi, kasus yang di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," kata Ahok.
Sebelum memberikan keterangan ke Bareskri, Ahok terlebih dahulu menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahok mengatakan bertemu Jokowi membahas serah terima jabatan pelaksana tugas gubernur DKI, Rabu (26/10/2016).
"Tadi mau permisi karena rabu sudah serah terima (dengan pejabat dari) kemendagri," ucap Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu