Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah dilaporkan pengacara bernama Mahadin Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Siap dong harus dong harus datang," kata Hotman, Selasa (25/10/2016).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik siapapun ketika diundang menjadi pembicara di acara talk show di televisi I News dengan tema Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Itu kan jelas bukan pencemaran nama baik. Yang dia laporkan itu kan yang di TV. Itu bukan pencemaran nama baik dong," kata dia
Hotman mengatakan sikapnya terhadap Jaya ketika itu benar. Hotman mengatakan ketika itu hanya menyampaikan argumentasi untuk menyangkal pendapat Jaya.
"Masa pendapatnya salah kita bilang benar? coba tanya ahli hukum manapun kalau pernyataannya itu benar? Ini kasus mengada-ada," katanya.
Hotman menganggap lumrah jika adanya perdebatan seperti hari itu.
"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah," katanya.
Jaya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya karena merasa dilecehkan oleh pernyataan Hotman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan awal mula Jaya melaporkan Hotman.
"Pada saat kejadian, pelapor (Mahadin Jaya) menjawab pertanyaan dari moderator, Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih lho, goblok ni orang,'" kata Awi menirukan percakapan Hotman dengan Jaya di acara diskusi publik tersebut.
Laporan yang dibuat Jaya telah diterima kepolisian dengan nomor LP/5164 / X/ 2016/ PMJ/ DITRESKRIMUM. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Berita Terkait
-
Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
-
Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Nadiem Makarim Pola Ulang Perkara Tom Lembong: Ini Kasus Kedua
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO