Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah dilaporkan pengacara bernama Mahadin Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Siap dong harus dong harus datang," kata Hotman, Selasa (25/10/2016).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik siapapun ketika diundang menjadi pembicara di acara talk show di televisi I News dengan tema Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Itu kan jelas bukan pencemaran nama baik. Yang dia laporkan itu kan yang di TV. Itu bukan pencemaran nama baik dong," kata dia
Hotman mengatakan sikapnya terhadap Jaya ketika itu benar. Hotman mengatakan ketika itu hanya menyampaikan argumentasi untuk menyangkal pendapat Jaya.
"Masa pendapatnya salah kita bilang benar? coba tanya ahli hukum manapun kalau pernyataannya itu benar? Ini kasus mengada-ada," katanya.
Hotman menganggap lumrah jika adanya perdebatan seperti hari itu.
"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah," katanya.
Jaya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya karena merasa dilecehkan oleh pernyataan Hotman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan awal mula Jaya melaporkan Hotman.
"Pada saat kejadian, pelapor (Mahadin Jaya) menjawab pertanyaan dari moderator, Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih lho, goblok ni orang,'" kata Awi menirukan percakapan Hotman dengan Jaya di acara diskusi publik tersebut.
Laporan yang dibuat Jaya telah diterima kepolisian dengan nomor LP/5164 / X/ 2016/ PMJ/ DITRESKRIMUM. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Berita Terkait
-
Ramai Perceraian Selebritas, Hotman Paris Beri Nasihat Berumah Tangga
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet
-
3 Artis yang Langsung Ditawari Hotman Paris Jadi Aspri Usai Cerai, Terbaru Raisa
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf