Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono [suara.com/Bagus Santosa]
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menanggapi polemik dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Yudhoyono mengatakan perlu mengklarifikasi karena TPF dibentuk pada zamannya.
Siang tadi, Yudhoyono jumpa pers untuk menanggapi hal itu di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sebelum konferensi pers hari ini, Yudhoyono sempat memberikan pernyataan melalui Twitter @SBYudhoyono untuk meminta waktu dua hingga tiga hari guna menyusun klarifikasi setelah namanya disebut-sebut paling bertanggungjawab hilangnya dokumen TPF.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Yudhoyono mengatakan pemerintahannya kala itu menanggapi serius kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan. Salah satu pelakunya, Pollycarpus, sudah dijebloskan ke penjara.
"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penututan," katanya.
Yudhoyono kemudian mempersilakan Sudi Silalahi membacakan pernyataan pers. Pernyataan pers terdiri dari 15 halaman dan dibacakan Sudi selama lebih dari setengah jam.
Sudi mengatakan selama dua pekan belakangan, Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk mantan anggota TPF Munir, yaitu Marsudhi Hanafi dan Rachland Nashidik. Pertemuan dilakukan untuk mencari naskah laporan akhir TPF.
"Menurut ingatan Marsudhi ada sekitar enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah lalu dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi.
Kemudian, para mantan anggota KIB ini mencari naskah tersebut. Mereka sempat kesulitan menemukannya karena kasusnya saja sudah berlangsung hampir 11 tahun yang lalu. Apalagi, kapolri sudah berganti tujuh kali, jaksa agung berganti empat kali, kepala BIN sudah lima kali, Menkumham sudah lima kali, dan sekretaris kabinet ganti empat kali.
Sudi berharap kepada mantan anggota TPF Munir yang merasa menyimpan dokumen untuk menyerahkan salinannya pemerintah Presiden Jokowi atau Yudhoyono agar terjaga otentikasinya.
"Ketika kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah itu, kami mendapatkan copy naskah tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," kata Sudi.
Sudi menerangkan copy akan diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara Pratikno. Sudi mengatakan akan membantu pemerintah mencari naskah yang asli.
Siang tadi, Yudhoyono jumpa pers untuk menanggapi hal itu di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sebelum konferensi pers hari ini, Yudhoyono sempat memberikan pernyataan melalui Twitter @SBYudhoyono untuk meminta waktu dua hingga tiga hari guna menyusun klarifikasi setelah namanya disebut-sebut paling bertanggungjawab hilangnya dokumen TPF.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Yudhoyono mengatakan pemerintahannya kala itu menanggapi serius kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan. Salah satu pelakunya, Pollycarpus, sudah dijebloskan ke penjara.
"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penututan," katanya.
Yudhoyono kemudian mempersilakan Sudi Silalahi membacakan pernyataan pers. Pernyataan pers terdiri dari 15 halaman dan dibacakan Sudi selama lebih dari setengah jam.
Sudi mengatakan selama dua pekan belakangan, Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk mantan anggota TPF Munir, yaitu Marsudhi Hanafi dan Rachland Nashidik. Pertemuan dilakukan untuk mencari naskah laporan akhir TPF.
"Menurut ingatan Marsudhi ada sekitar enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah lalu dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi.
Kemudian, para mantan anggota KIB ini mencari naskah tersebut. Mereka sempat kesulitan menemukannya karena kasusnya saja sudah berlangsung hampir 11 tahun yang lalu. Apalagi, kapolri sudah berganti tujuh kali, jaksa agung berganti empat kali, kepala BIN sudah lima kali, Menkumham sudah lima kali, dan sekretaris kabinet ganti empat kali.
Sudi berharap kepada mantan anggota TPF Munir yang merasa menyimpan dokumen untuk menyerahkan salinannya pemerintah Presiden Jokowi atau Yudhoyono agar terjaga otentikasinya.
"Ketika kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah itu, kami mendapatkan copy naskah tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," kata Sudi.
Sudi menerangkan copy akan diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara Pratikno. Sudi mengatakan akan membantu pemerintah mencari naskah yang asli.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Pengacara Jessica Disebut Pengecut dan Bawa Pendukung ke Sidang
Titi Rajo Bintang: Saya Percaya Ahok Tak Punya Hati Jelek
Amir Papalia Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
Komentar
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan