Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono [suara.com/Bagus Santosa]
Baca 10 detik
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menanggapi polemik dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Yudhoyono mengatakan perlu mengklarifikasi karena TPF dibentuk pada zamannya.
Siang tadi, Yudhoyono jumpa pers untuk menanggapi hal itu di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sebelum konferensi pers hari ini, Yudhoyono sempat memberikan pernyataan melalui Twitter @SBYudhoyono untuk meminta waktu dua hingga tiga hari guna menyusun klarifikasi setelah namanya disebut-sebut paling bertanggungjawab hilangnya dokumen TPF.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Yudhoyono mengatakan pemerintahannya kala itu menanggapi serius kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan. Salah satu pelakunya, Pollycarpus, sudah dijebloskan ke penjara.
"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penututan," katanya.
Yudhoyono kemudian mempersilakan Sudi Silalahi membacakan pernyataan pers. Pernyataan pers terdiri dari 15 halaman dan dibacakan Sudi selama lebih dari setengah jam.
Sudi mengatakan selama dua pekan belakangan, Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk mantan anggota TPF Munir, yaitu Marsudhi Hanafi dan Rachland Nashidik. Pertemuan dilakukan untuk mencari naskah laporan akhir TPF.
"Menurut ingatan Marsudhi ada sekitar enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah lalu dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi.
Kemudian, para mantan anggota KIB ini mencari naskah tersebut. Mereka sempat kesulitan menemukannya karena kasusnya saja sudah berlangsung hampir 11 tahun yang lalu. Apalagi, kapolri sudah berganti tujuh kali, jaksa agung berganti empat kali, kepala BIN sudah lima kali, Menkumham sudah lima kali, dan sekretaris kabinet ganti empat kali.
Sudi berharap kepada mantan anggota TPF Munir yang merasa menyimpan dokumen untuk menyerahkan salinannya pemerintah Presiden Jokowi atau Yudhoyono agar terjaga otentikasinya.
"Ketika kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah itu, kami mendapatkan copy naskah tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," kata Sudi.
Sudi menerangkan copy akan diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara Pratikno. Sudi mengatakan akan membantu pemerintah mencari naskah yang asli.
Siang tadi, Yudhoyono jumpa pers untuk menanggapi hal itu di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sebelum konferensi pers hari ini, Yudhoyono sempat memberikan pernyataan melalui Twitter @SBYudhoyono untuk meminta waktu dua hingga tiga hari guna menyusun klarifikasi setelah namanya disebut-sebut paling bertanggungjawab hilangnya dokumen TPF.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Yudhoyono mengatakan pemerintahannya kala itu menanggapi serius kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan. Salah satu pelakunya, Pollycarpus, sudah dijebloskan ke penjara.
"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penututan," katanya.
Yudhoyono kemudian mempersilakan Sudi Silalahi membacakan pernyataan pers. Pernyataan pers terdiri dari 15 halaman dan dibacakan Sudi selama lebih dari setengah jam.
Sudi mengatakan selama dua pekan belakangan, Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk mantan anggota TPF Munir, yaitu Marsudhi Hanafi dan Rachland Nashidik. Pertemuan dilakukan untuk mencari naskah laporan akhir TPF.
"Menurut ingatan Marsudhi ada sekitar enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah lalu dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi.
Kemudian, para mantan anggota KIB ini mencari naskah tersebut. Mereka sempat kesulitan menemukannya karena kasusnya saja sudah berlangsung hampir 11 tahun yang lalu. Apalagi, kapolri sudah berganti tujuh kali, jaksa agung berganti empat kali, kepala BIN sudah lima kali, Menkumham sudah lima kali, dan sekretaris kabinet ganti empat kali.
Sudi berharap kepada mantan anggota TPF Munir yang merasa menyimpan dokumen untuk menyerahkan salinannya pemerintah Presiden Jokowi atau Yudhoyono agar terjaga otentikasinya.
"Ketika kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah itu, kami mendapatkan copy naskah tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," kata Sudi.
Sudi menerangkan copy akan diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara Pratikno. Sudi mengatakan akan membantu pemerintah mencari naskah yang asli.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Pengacara Jessica Disebut Pengecut dan Bawa Pendukung ke Sidang
Titi Rajo Bintang: Saya Percaya Ahok Tak Punya Hati Jelek
Amir Papalia Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
Komentar
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!