Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, tidak ditemukan keterlibatan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Sudi mengatakan hal itu berdasarkan rekomendasi tim pencari fakta kasus kematian Munir.
"Terhadap rekomendasi tim pencari fakta (TPF) yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan Saudara AM Hendropriyono, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu, waktu itu tidak diketemukan keterkaitannya dengan Saudara AM Hendropriyono," ujar kata Sudi dalam konfrensi pers di Kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Dia juga membantah pemerintahan SBY pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. Malahan dia menegaskan, proses penegakan hukum kasus ini terus berlangsung sampai keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pada prinsipnya semua temuan TPF itu telah ditindaklanjuti, baik selama TPF bekerja maupun TPF tersebut merampungkan tugasnya," tutur mantan sekretaris kabinet ini.
Sudi menambahkan, bila putusan pengadilan tidak memuaskan, dan tidak sesuai dengan harapan, maka terbuka peluang untuk membuka kasus ini kembali.
"Hal ini tidak berarti bahwa pintu untuk mencari kebenaran dan keadilan sejati atas kematian Munir tertutup bagi siapa pun, kalau memang masih ada kebenaran yang belum terkuak," tuturnya.
Terpisah, Mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi menegaskan, hasil rekomendasi TPF di era Pemerintahan SBY menyatakan tidak ditemukan keterlibatan Hendropriyono dalam kasus kematian Munir.
Dia pun mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti baru untuk membuka kasus ini kembali, termasuk adanya keterlibatan Hendropriyono.
"Waktu itu, ingat, ada kata waktu itu. Kalau sekarang ada silakan saja, coba baca kalimatnya, waktu itu saat itu, kalau saat sekarang ada ya kenapa tidak," tutur Marsudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar