Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, tidak ditemukan keterlibatan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Sudi mengatakan hal itu berdasarkan rekomendasi tim pencari fakta kasus kematian Munir.
"Terhadap rekomendasi tim pencari fakta (TPF) yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan Saudara AM Hendropriyono, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti saat itu, waktu itu tidak diketemukan keterkaitannya dengan Saudara AM Hendropriyono," ujar kata Sudi dalam konfrensi pers di Kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Dia juga membantah pemerintahan SBY pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. Malahan dia menegaskan, proses penegakan hukum kasus ini terus berlangsung sampai keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pada prinsipnya semua temuan TPF itu telah ditindaklanjuti, baik selama TPF bekerja maupun TPF tersebut merampungkan tugasnya," tutur mantan sekretaris kabinet ini.
Sudi menambahkan, bila putusan pengadilan tidak memuaskan, dan tidak sesuai dengan harapan, maka terbuka peluang untuk membuka kasus ini kembali.
"Hal ini tidak berarti bahwa pintu untuk mencari kebenaran dan keadilan sejati atas kematian Munir tertutup bagi siapa pun, kalau memang masih ada kebenaran yang belum terkuak," tuturnya.
Terpisah, Mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi menegaskan, hasil rekomendasi TPF di era Pemerintahan SBY menyatakan tidak ditemukan keterlibatan Hendropriyono dalam kasus kematian Munir.
Dia pun mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti baru untuk membuka kasus ini kembali, termasuk adanya keterlibatan Hendropriyono.
"Waktu itu, ingat, ada kata waktu itu. Kalau sekarang ada silakan saja, coba baca kalimatnya, waktu itu saat itu, kalau saat sekarang ada ya kenapa tidak," tutur Marsudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek