Trimedya Panjaitan. [antara/ Prasetyo Utomo]
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan meyakini, Hakim akan memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan vonis bersalah.
Hari ini, Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya yakin (divonis bersalah)," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jessica akan divonis bersalah dari fakta-fakta persidangan yang diungkap. Meskipun, dia mengakui ada kelemahan dalam kasus ini.
"Memang kelemahannya tidak ada visum, cuma petunjuk yang ada kan kuat semua. Tapi nanti kita lihat keyakinan hakim," kata dia.
Dia tidak mau berandai-andai soal hukuman yang akan diterima Jessica. Menurutnya, soal hukuman adalah keyakinan hakim dalam melihat perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Apakah (hukumannya) di bawah, sama, atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa, nah ini, kita belum tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Trimedya mengatakan Jessica pasti bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, reputasi dan profesionalisme Polisi sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
Selain itu, Trimedya juga meyakini setiap kasus yang dipersidangkan sudah memiliki dua alat bukti yang menguatkannya. Sehingga, dia yakin Jessica akan divonis bersalah dalam kasus ini.
"Karena ini soal reputasi Mas Tito (Karnavian), kan beliau dulu Kapolda (Metro) dan Dirkrimumnya Khrisna Murti. Karena semua kasus penanggungjawab utamanya Kapolda. Apalagi kalau kasus yang menarik perhatian," kata dia.
"Dan saya yakin lah (Jessica bersalah). Orang banyak kenal sama Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum