Trimedya Panjaitan. [antara/ Prasetyo Utomo]
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan meyakini, Hakim akan memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan vonis bersalah.
Hari ini, Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya yakin (divonis bersalah)," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jessica akan divonis bersalah dari fakta-fakta persidangan yang diungkap. Meskipun, dia mengakui ada kelemahan dalam kasus ini.
"Memang kelemahannya tidak ada visum, cuma petunjuk yang ada kan kuat semua. Tapi nanti kita lihat keyakinan hakim," kata dia.
Dia tidak mau berandai-andai soal hukuman yang akan diterima Jessica. Menurutnya, soal hukuman adalah keyakinan hakim dalam melihat perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Apakah (hukumannya) di bawah, sama, atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa, nah ini, kita belum tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Trimedya mengatakan Jessica pasti bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, reputasi dan profesionalisme Polisi sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
Selain itu, Trimedya juga meyakini setiap kasus yang dipersidangkan sudah memiliki dua alat bukti yang menguatkannya. Sehingga, dia yakin Jessica akan divonis bersalah dalam kasus ini.
"Karena ini soal reputasi Mas Tito (Karnavian), kan beliau dulu Kapolda (Metro) dan Dirkrimumnya Khrisna Murti. Karena semua kasus penanggungjawab utamanya Kapolda. Apalagi kalau kasus yang menarik perhatian," kata dia.
"Dan saya yakin lah (Jessica bersalah). Orang banyak kenal sama Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!