Trimedya Panjaitan. [antara/ Prasetyo Utomo]
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan meyakini, Hakim akan memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan vonis bersalah.
Hari ini, Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya yakin (divonis bersalah)," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Jessica akan divonis bersalah dari fakta-fakta persidangan yang diungkap. Meskipun, dia mengakui ada kelemahan dalam kasus ini.
"Memang kelemahannya tidak ada visum, cuma petunjuk yang ada kan kuat semua. Tapi nanti kita lihat keyakinan hakim," kata dia.
Dia tidak mau berandai-andai soal hukuman yang akan diterima Jessica. Menurutnya, soal hukuman adalah keyakinan hakim dalam melihat perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Apakah (hukumannya) di bawah, sama, atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa, nah ini, kita belum tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Trimedya mengatakan Jessica pasti bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, reputasi dan profesionalisme Polisi sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
Selain itu, Trimedya juga meyakini setiap kasus yang dipersidangkan sudah memiliki dua alat bukti yang menguatkannya. Sehingga, dia yakin Jessica akan divonis bersalah dalam kasus ini.
"Karena ini soal reputasi Mas Tito (Karnavian), kan beliau dulu Kapolda (Metro) dan Dirkrimumnya Khrisna Murti. Karena semua kasus penanggungjawab utamanya Kapolda. Apalagi kalau kasus yang menarik perhatian," kata dia.
"Dan saya yakin lah (Jessica bersalah). Orang banyak kenal sama Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini