Suara.com - Akhirnya, polisi meringkus dua tersangka berinisial RLS (41) dan RH (34). Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan dengan cara memutilasi terhadap supir angkutan umum bernama Sopyan Lubis (43). Korban dimutilasi di rumah kontrakan, Kampung Kramat, RT 5, RW 4, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada tanggal 24 Oktober 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan awal mula kasus itu. Awalnya, RLS meminta uang kepada Sopyan. Kemudian terjadilah cekcok mulut karena korban memaki RLS dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Sopyan, RLS memukulnya. Tak puas, dia mengambil batang besi untuk menghajar Sopyan.
"RLS dan korban cekcok mulut karena pelaku minta ongkos untuk jaga di kosan korban dan ongkos pulang ke rumah korban tidak dikasih dan bahkan menurut pelaku, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang menghina pelaku dan keluarga pelaku. Karena kesal dan emosi pelaku memukul dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan potongan besi," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2016)
Setelah Sopyan tak berdaya, RLS panik. Lalu, dia memesan taksi lewat online untuk membawa tubuh Sopyan ke rumah kontrakan.
"Pelaku meminta tolong untuk membawa ke kosan korban dengan memakai mobil Grab dan pelaku mengaku bahwa korban pingsan," katanya.
Setelah sampai kontrakan, RLS memanggil kawannya, RH. RH diminta bantuan untuk menggali lubang di samping rumah.
Saat RH menggali, RLS membawa tubuh Sopyan ke toilet dan memotongnya menjadi 13 bagian. Tiap bagian kemudian dimasukkan ke dalam plastik.
"Lalu pelaku memanggil RH untuk minta digalikan tanah di dalam kontrakan samping kontrakan pelaku. Sementara RH menggali, korban dibawa pelaku (RLS) ke dalam toilet WC di kontarakan pelaku dan korban di potong-potong sebanyak 13 potongan oleh pelaku agar lubang yang dibuat muat," kata dia.
"Setelah di potong-potong, badan korban dimasukkan plastik dan dibawa oleh pelaku ke kontrakan samping yang sedang digali oleh RH. Menyaksikan yang mau dikubur adalah potongan mayat. Untuk menutupi agar tidak terbongkar, tempat penguburan disemen rapih," Awi menambahkan.
Keluarga Sopyan geger. Mereka pun mulai mencurigai RSL.
"Setelah dua minggu berjalan, kakak korban yang curiga akan tersangka langsung menanyakan ke tersangka dan TSK mengakui. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Cipayung dan langsung ke Polsek Pondok Gede untuk membuat laporan," kata dia.
Selain menangkap RSL dan RH, polisi menyita barang bukti berupa satu buah besi penyangga kursi roda milik korban, dua buah martil, satu buah golok, satu buah sendok adukan, satu buah cangkul kecil, empat buah obeng, satu buah cape kecil, satu buah ember, satu buah garpu kecil, dan satu alat untuk memlester tembok.
Kasus ini sekarang dilimpahkan ke Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran ada dua tempat kejadian perkara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tag
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP