Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan lakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Tito, hal ini dilakukan atas instruksi dari presiden Joko Widodo.
"Kita akan lakukan gelar perkara secara terbuka. Ini tidak wajar, tapi ini perintah untuk transparansi. Ini merupakan tahap menangani perkara yakni tahap penyelidikan dan penyidikan," tutur Tito.
Melalui gelar perkara tersebut, kata Tito, akan diketahui ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kasus Ahok.
"Tahap akhir penyelidikan yaitu gelar perkara, akan tentukan apakah ada pidana atau tidak. Kalau tidak kasusnya otomatis dihentikan, dan bisa diperiksa kembali jika ada bukti baru" lanjut Tito.
Tito menambahkan, jika dalam hasil gelar perkara ditemukan tindak pidana, maka akan dilakukan penyidikan.
"Itu butuh tersangkanya, penyidikan tersebut bisa mengarah ke pak Basuki, setelah itu kami segera tuntaskan berkasnya dan diajukan ke kejaksaan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra