Suara.com - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat, sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11/2016).
Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menilai selama belum ada keputusan hukum positif, ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 masih tataran dugaan. Dia menghimbau agar semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Menurut Faisal, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," katanya.
Faisal mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tak berkepentingan politik. Sebab, kata dia, yang jadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai cagub petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," ujarnya menuturkan.
Faisal mengatakan, citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut. Namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Lebih lanjut, Faisal meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja