Suara.com - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat, sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11/2016).
Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menilai selama belum ada keputusan hukum positif, ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 masih tataran dugaan. Dia menghimbau agar semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Menurut Faisal, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," katanya.
Faisal mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tak berkepentingan politik. Sebab, kata dia, yang jadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai cagub petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," ujarnya menuturkan.
Faisal mengatakan, citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut. Namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Lebih lanjut, Faisal meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK