Suara.com - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat, sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11/2016).
Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menilai selama belum ada keputusan hukum positif, ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 masih tataran dugaan. Dia menghimbau agar semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Menurut Faisal, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," katanya.
Faisal mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tak berkepentingan politik. Sebab, kata dia, yang jadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai cagub petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," ujarnya menuturkan.
Faisal mengatakan, citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut. Namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Lebih lanjut, Faisal meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru