Suara.com - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat, sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11/2016).
Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menilai selama belum ada keputusan hukum positif, ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 masih tataran dugaan. Dia menghimbau agar semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Menurut Faisal, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," katanya.
Faisal mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tak berkepentingan politik. Sebab, kata dia, yang jadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai cagub petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," ujarnya menuturkan.
Faisal mengatakan, citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut. Namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Lebih lanjut, Faisal meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi