Suara.com - Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat, sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11/2016).
Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu ini menilai selama belum ada keputusan hukum positif, ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 masih tataran dugaan. Dia menghimbau agar semua pihak jangan main hakim sendiri.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Menurut Faisal, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," katanya.
Faisal mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tak berkepentingan politik. Sebab, kata dia, yang jadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai cagub petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," ujarnya menuturkan.
Faisal mengatakan, citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut. Namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Lebih lanjut, Faisal meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!