Suara.com - Setelah melihat keseluruhan rekaman video yang berisi ucapan surat Al Maidah ayat 51, Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq mengatakan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan penistaan agama. Hamka merupakan salsh satu saksi ahli agama yang dimintai keterangan Bareksrim Polri.
"Saya sebagai saksi ahli agama. Saya mengatakan tidak ada penistaan di situ," kata di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurut anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ucapan Ahok sangat umum dan tidak dimaksudkan untuk mengatakan Al Quran membohongi masyarakat.
"Kan ucapan Pak Ahok itu mengucapkan dibohongi pakai surat Al Maidah 51. Ini tidak jelas siapa membohongi. Tapi yang jelas di situ bukan Al Quran membohongi," kata dia.
Hamka mengatakan tidak ada masalah seorang non muslim mengucapkan ayat Al Quran.
"Boleh saja sepanjang tidak menistakan. Saya kan mengatakan tidak menista. Boleh saja," kata dia.
Mantan dekan IAIN Alauddin Makasar kemudian bercerita dulu pernah menerima mahasiswa non muslim untuk mempelajari Al Quran.
"Saya pernah menjadi dekan Fakultas Universitas Alauddin di dalamnya ada jurusan perbandingan agama. Saya menerima mahasiswa non muslim bebas aja. Baca Al Quran. Selama tidak menista. Kenapa tidak bisa. Orang kalau mau mendalami agama lainkan harus baca kitab suci. Tapi selama tidak menista," kata Hamka.
Hamka merupakan satu dari sekian saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
Saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut sudah lebih dari 22 orang.
Ahok sendiri sudah dua kali dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, polisi belum menentukan apakah mengandung unsur delik pidana atau tidak. Saat ini, status Ahok masih sebagai terlapor. Jika tak ada aral melintang, pekan depan polisi akan melakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang