Suara.com - Setelah melihat keseluruhan rekaman video yang berisi ucapan surat Al Maidah ayat 51, Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq mengatakan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan penistaan agama. Hamka merupakan salsh satu saksi ahli agama yang dimintai keterangan Bareksrim Polri.
"Saya sebagai saksi ahli agama. Saya mengatakan tidak ada penistaan di situ," kata di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurut anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ucapan Ahok sangat umum dan tidak dimaksudkan untuk mengatakan Al Quran membohongi masyarakat.
"Kan ucapan Pak Ahok itu mengucapkan dibohongi pakai surat Al Maidah 51. Ini tidak jelas siapa membohongi. Tapi yang jelas di situ bukan Al Quran membohongi," kata dia.
Hamka mengatakan tidak ada masalah seorang non muslim mengucapkan ayat Al Quran.
"Boleh saja sepanjang tidak menistakan. Saya kan mengatakan tidak menista. Boleh saja," kata dia.
Mantan dekan IAIN Alauddin Makasar kemudian bercerita dulu pernah menerima mahasiswa non muslim untuk mempelajari Al Quran.
"Saya pernah menjadi dekan Fakultas Universitas Alauddin di dalamnya ada jurusan perbandingan agama. Saya menerima mahasiswa non muslim bebas aja. Baca Al Quran. Selama tidak menista. Kenapa tidak bisa. Orang kalau mau mendalami agama lainkan harus baca kitab suci. Tapi selama tidak menista," kata Hamka.
Hamka merupakan satu dari sekian saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
Saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut sudah lebih dari 22 orang.
Ahok sendiri sudah dua kali dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, polisi belum menentukan apakah mengandung unsur delik pidana atau tidak. Saat ini, status Ahok masih sebagai terlapor. Jika tak ada aral melintang, pekan depan polisi akan melakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional