Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus mengkritik peran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Kedua lembaga itu hanya menjadi 'penonton' ketika pasangan petahana Ahok-Djarot diganggu warga saat berkampanye.
"Bawaslu sebagai lembaga kurang menindak padahal ini hak yang dijamin UU," kata Bestari saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2016).
Menurut Bestari, perwakilan Bawaslu DKI Jakarta seharunya ikut turun langsung ke lapangan saat pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2017 melakukan kampanye, apalagi kata dia, pasangan Ahok-Djarot sudah beberapa kali mendapat penolakan saat blusukan ke kampung-kampung.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus lebih galak, jangan cuma duduk-duduk di kantor saja," ujar Bestari.
Diketahui, sudah ada aturan yang mengatur mengenai sanksi bagi yang mengganggu paslon berkampanye. Tertuang dalam Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Pasal 187 Ayat 4 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem DKI Jakarta ini menganggap Bawaslu dan KPU DKI Jakarta tak aktif dalam melakukan penindakan.
Diketahui, Ahok pernah didemo sekelompok warga ketika kampanye di Jalan Gardu, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan Djarot pernah ditolak warga ketika mendatangi warga di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara dan didemo di Jalan Haji Mading, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Bawaslu harus melakukan tindakan langsung, ikut turun ke lapangan. Ini berlaku kepada paslon mana pun," ucpa Bestari.
Kemarin, Rabu (9/11/2016) malam, Tim Pemenangan Ahok-Djarot telah melaporkan kasus penolakan warga terhadap pasangan Ahok-Djarot ke kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung III, Sunter, Jakarta Utara.
"Ya sebagai warga negara, melihat terjadi pelanggaran hukum kita wajib melapor," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!