Suara.com - Pakar bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Andhika Dutha Bachri, menilai ucapan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51 masuk kategori negatif.
"Dari sisi ciri-ciri linguistiknya itu memenuhi (unsur penistaan). Secara esensial sudah terlihat bahwa ada kata 'dibodoh-bodohi.' Itu ada kategorisasi negatif yang dilakukan Ahok terhadap umat, jadi itu kategorisasi negatif," kata Andhika dalam diskusi publik dengan tema Bedah Kasus Penodaan Agama, Layakkah Ahok Dipenjara, di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Andhika menyayangkan kenapa Ahok sampai menyebut-nyebut isi Al Quran.
"Dari sisi kewenangan bahwa apa yang dilakukan Ahok itu tidak dalam koridor kewenangan dia untuk menyampaikan itu. Sekarang kita bertanya, apa sih kewenangan Ahok untuk mengatakan seperti itu? Lalu wajar saja kalau pernyataan itu membuat unhappy dan dipandang sebagai penistaan," ujar Andhika.
Menurut Andhika kedatangan Ahok ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, ketika itu sebenarnya dalam rangka kunjungan kerja. Dia menyesalkan kenapa ucapannya melebar ke arah yang sangat sensitif.
"Secara umum konteks pembelajarannya, untuk meyakinkan bahwa dia (Ahok) tetap akan melanjutkan program yang dibuatnya di Pulau Pramuka ya itu harus diakui, bahwa kerangka komunikasinya harus ke sana. Tetapi ada detail komunikasi bahwa ada tindakan-tindakan yang mendukung pernyataan itu, dia mengatakan kategorisasi yang menyakiti pemeluk agama Islam," tutur Andhika.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan