Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum atas penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bukti tambahan tersebut akan diserahkan penyidik pada pagi hari sebelum hasil gelar perkara kasus Ahok diumumkan pada Rabu (16/11/2016) siang.
"Kita juga akan menyerahkan bukti baru malam ini, selambat-lambatnya besok pagi. Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan, karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana. Jadi artinya begini. Salah satu yang perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa saksi pidana yang menyampaikan pendapat hukumnya hanya melihat satu rekaman saja," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Menurut Rizieq, dalam gelar perkara yang berlangsung sejak pagi tadi, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan tidak ada unsur kesengajaan menistakan agama yang dilakukan Ahok.
"Dari terlapor tidak banyak tanggapan. Mereka hanya bicara satu entry point saja, tidak ada yang baru kalau Ahok tidak ada niat. (Namun) Dari pihak pelapor mengatakan mereka mengakui peristiwa itu terjadi. Peristiwa itu ada, semua barang bukti mereka akui," katanya.
Rizieq juga menekankan kepada penyidik mengenai barang bukti berupa video Ahok.
"Saya katakan rangkaian rekaman dari berbagai peristiwa yang dilakukan oleh Ahok dalam kaitan surat Al Maidah ayat 51 tersebut itu harus menjadi rangkaian yang utuh, supaya nanti terlihat bagaimana terlihat niat itu ada. Karena mendeteksi niat itu nggak mudah. Karena itu kita minta kepada Bareskrim Mabes Polri pemaparan atau penunjukan penayangan dari barang bukti kepada semua saksi harus utuh," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih