Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum atas penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bukti tambahan tersebut akan diserahkan penyidik pada pagi hari sebelum hasil gelar perkara kasus Ahok diumumkan pada Rabu (16/11/2016) siang.
"Kita juga akan menyerahkan bukti baru malam ini, selambat-lambatnya besok pagi. Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan, karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana. Jadi artinya begini. Salah satu yang perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa saksi pidana yang menyampaikan pendapat hukumnya hanya melihat satu rekaman saja," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Menurut Rizieq, dalam gelar perkara yang berlangsung sejak pagi tadi, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan tidak ada unsur kesengajaan menistakan agama yang dilakukan Ahok.
"Dari terlapor tidak banyak tanggapan. Mereka hanya bicara satu entry point saja, tidak ada yang baru kalau Ahok tidak ada niat. (Namun) Dari pihak pelapor mengatakan mereka mengakui peristiwa itu terjadi. Peristiwa itu ada, semua barang bukti mereka akui," katanya.
Rizieq juga menekankan kepada penyidik mengenai barang bukti berupa video Ahok.
"Saya katakan rangkaian rekaman dari berbagai peristiwa yang dilakukan oleh Ahok dalam kaitan surat Al Maidah ayat 51 tersebut itu harus menjadi rangkaian yang utuh, supaya nanti terlihat bagaimana terlihat niat itu ada. Karena mendeteksi niat itu nggak mudah. Karena itu kita minta kepada Bareskrim Mabes Polri pemaparan atau penunjukan penayangan dari barang bukti kepada semua saksi harus utuh," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik