Sekretaris Jendral Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani menilai penetapan status tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan oleh kepolisian ini kan sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin sampai malam. Sehingga penetapan Ahok sebagai tersangka, saya kira kepolisian tidak melakukan penetapan ini secara gegabah," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Penetapan Ahok, tambah Muzani, tentu berdasarkan fakta hukum.
"Semua unsur dan fakta yang ada di tangan kepolisian kemudian menyimpulkan bahwa dia (Ahok) sebagai tersangka," ujar Muzani.
Sebab itu, ia berharap publik tidak reaktif atas kasus yang dituduhkan kepada Ahok. Kanya, biarkan masalah tersebut diselesaikan secara hukum.
"Karena itu masyarakat menurut hemat saya harus menghormati proses hukum ini dengan baik, dan terus mengikuti proses ini dengan baik. Karena proses gelar perkara yang dilakukan secara terbuka," tutur Muzani.
Selain menghimbau publik mengikuti proses hukum secara bijak, Muzani juga berharap agar publik tetap tenang.
"Ikutilah porses ini dengan tenang dan bijaksana mengikuti alur yang sudah menjadi prosedur bagi hukum di Indonesia. Akan tetapi kita harus tetap menjaga suasana bernegara, sehingga hukum harus menjadi cara kita menyelesaikan masalah ini," kata Muzani.
Baca Juga: Kapolri Klaim Tak Ada Intervensi Penyidik di Kasus Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!