Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap pelanggaran pidana yang berhubungan dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2017. Hari ini, Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan peraturan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mabes Polri.
"Tujuan utama mengefektikan proses pidana, Kalau dalam versi lama jumlah tindak pidana Pemilu ke pengadilan, sangat sedikit, sangat terbatas," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Senin (21/11/2016)
Dia berharap, adanya aturan baru ini bisa mempercepat proses laporan yang diterima terkait tindak pidana Pemilu.
"Penyebabnya adalah salah satunya tidak efektinya 3 penyidik ini. Dalam undang-undang baru ini kita kan optimis jauh lebih responsif. Dalam laporan pertama diterima," ujarnya.
Muhammad lalu membandingkan penanganan sejumlah kasus pelanggaran pidana Pemilu sebelumnya. Lambannya proses laporan pidana Pemilu juga karena waktu yang diberikan tak banyak.
"Ini proses tidak efektif. Kalau menurut jaksa belum cukup kembali ke proses awal. Banyak proses berhenti karena kehabisan waktu. Limitasi waktu yang sangat cepat. Namun dengan kerja sama ini, begitu dapat laporan langsung dibahas maka akan lebih cepat," kata dia.
Nantinya, dijelasannya, pengawas Pemilu di daerah juga selalu siap menerima laporan pelanggaran Pemilu selama 24 jam. Menurutnya, penandatangan kerja sama ini diharapkan penindakannya bisa lebih efektif.
"Sekali lagi, semangatnya bukan mencari-cari kesalahan tapi ingin memberikan penegakan hukum yang lebih efektif," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ingin adanya koordinasi ini lebih mengepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pidana Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu: Polisi Proses Kasus Penolak Kampanye Ahok-Djarot
"Bukan kita mengutamakan menangkap atau menindak, tapi lebih ke prevensi untuk mencegah suatu pelanggaran di dalam kegiatan pemilu ini," ucap Ari.
Sedangkan, Jaksa Agung Pidana Umum Noor Rochmad menganggap, bentuk kerja sama ini dapat membantu jaksa untuk mempercepat berkas perkara kasus pelanggaran pidana ke pengadilan. Kerja sama tersebut juga diharapkan bisa lebih memudahkan penegak hukum untuk melakukan pembuktian pidana di persidangan.
"Sehingga ketika dibawa ke pengadilan, tentu jaksa lebih gampang dalam membuktikannya ke pengadilannya. Saya berharap nantinya sinergi antara Bawaslu, penyidik, dan kejaksaan benar-benar menjadi satu pemahaman ke pengadilannya lebih mudah pembuktiannya," tutup Noor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026
-
Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan
-
Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama
-
IHSG Sesi I Hari Ini Terkonsolidasi Tipis, Ini Saham-saham Paling Banyak Diborong
-
Terobosan Baru Penanganan Kanker Prostat, Operasi Robotik Bikin Pemulihan Lebih Cepat
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
YouTube Kena Semprot Komdigi, Imbas YouTuber Bigmo Libatkan Anak Kecil Promosi Vape
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
-
Jangan Tunggu 2028, DPR Minta Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Mulai 2027
-
Daftar Saham Tambang yang Meroket Puluhan Persen, BRIDS Ungkap Proyeksinya