Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap pelanggaran pidana yang berhubungan dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2017. Hari ini, Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan peraturan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mabes Polri.
"Tujuan utama mengefektikan proses pidana, Kalau dalam versi lama jumlah tindak pidana Pemilu ke pengadilan, sangat sedikit, sangat terbatas," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Senin (21/11/2016)
Dia berharap, adanya aturan baru ini bisa mempercepat proses laporan yang diterima terkait tindak pidana Pemilu.
"Penyebabnya adalah salah satunya tidak efektinya 3 penyidik ini. Dalam undang-undang baru ini kita kan optimis jauh lebih responsif. Dalam laporan pertama diterima," ujarnya.
Muhammad lalu membandingkan penanganan sejumlah kasus pelanggaran pidana Pemilu sebelumnya. Lambannya proses laporan pidana Pemilu juga karena waktu yang diberikan tak banyak.
"Ini proses tidak efektif. Kalau menurut jaksa belum cukup kembali ke proses awal. Banyak proses berhenti karena kehabisan waktu. Limitasi waktu yang sangat cepat. Namun dengan kerja sama ini, begitu dapat laporan langsung dibahas maka akan lebih cepat," kata dia.
Nantinya, dijelasannya, pengawas Pemilu di daerah juga selalu siap menerima laporan pelanggaran Pemilu selama 24 jam. Menurutnya, penandatangan kerja sama ini diharapkan penindakannya bisa lebih efektif.
"Sekali lagi, semangatnya bukan mencari-cari kesalahan tapi ingin memberikan penegakan hukum yang lebih efektif," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ingin adanya koordinasi ini lebih mengepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pidana Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu: Polisi Proses Kasus Penolak Kampanye Ahok-Djarot
"Bukan kita mengutamakan menangkap atau menindak, tapi lebih ke prevensi untuk mencegah suatu pelanggaran di dalam kegiatan pemilu ini," ucap Ari.
Sedangkan, Jaksa Agung Pidana Umum Noor Rochmad menganggap, bentuk kerja sama ini dapat membantu jaksa untuk mempercepat berkas perkara kasus pelanggaran pidana ke pengadilan. Kerja sama tersebut juga diharapkan bisa lebih memudahkan penegak hukum untuk melakukan pembuktian pidana di persidangan.
"Sehingga ketika dibawa ke pengadilan, tentu jaksa lebih gampang dalam membuktikannya ke pengadilannya. Saya berharap nantinya sinergi antara Bawaslu, penyidik, dan kejaksaan benar-benar menjadi satu pemahaman ke pengadilannya lebih mudah pembuktiannya," tutup Noor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum