Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menilai PPP kubu Romahurmuziy salah alamat jika mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mengabulkan gugatan Djan. Pasalnya, Djan menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede
"(Kalau kubu Romahurmuziy banding) salah alamat, dia hanya penggugat intervensi, bukan para pihak," kata Djan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Kendati demikian, Djan tidak melarang Romahumuziy untuk melakukan upaya banding.
"Tadi ada pertanyaaan bagaimana kalau kubu Romi akan mengajukan banding. Tidak ada yang bisa menghalangi banding.Kalau beliau nanti banding, silakan, tidak ada yang menghalangi," kata Djan.
Djan berharap Menteri Yasonna segera menindaklanjuti keputusan PTUN.
"Tapi di dalam keputusan, meskipun perkara (banding) itu masih berjalan, Menkumham, wajib hukumnya mengesahkan kepengurusan kami berdasarkan putusan pengadilan tersebut," kata Djan.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai