Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menilai PPP kubu Romahurmuziy salah alamat jika mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mengabulkan gugatan Djan. Pasalnya, Djan menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede
"(Kalau kubu Romahurmuziy banding) salah alamat, dia hanya penggugat intervensi, bukan para pihak," kata Djan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Kendati demikian, Djan tidak melarang Romahumuziy untuk melakukan upaya banding.
"Tadi ada pertanyaaan bagaimana kalau kubu Romi akan mengajukan banding. Tidak ada yang bisa menghalangi banding.Kalau beliau nanti banding, silakan, tidak ada yang menghalangi," kata Djan.
Djan berharap Menteri Yasonna segera menindaklanjuti keputusan PTUN.
"Tapi di dalam keputusan, meskipun perkara (banding) itu masih berjalan, Menkumham, wajib hukumnya mengesahkan kepengurusan kami berdasarkan putusan pengadilan tersebut," kata Djan.
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI