Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar rapat koordinasi dan dialog terbuka Gubernur seluruh Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praha, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi. Rakor tersebut akan membahas empat faktor rawan resiko terhadap Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2017.
Empat faktor tersebut yakni faktor gangguan alam dengan cuaca untuk, gunung meletus, gempa bumi, banjit. Lalu kedua faktor keamanan seperti terorisme, separatisme, radikalisme, unjuk rasa, konflik komunal, penyalahgunaan senjata Api dan bahan peledak. faktor ketiga yakni faktor politik hukum seperti permasalahan daftar pemilih tetap dan keempat faktor lainnya seperti distrubusi logistik terhambat, rendahnya partisipasi, netralitas penyelenggara.
"(Juga) kemungkinan adanya intervensi asing yang merugikan kepentingan Indonesia secara politik dan keamanan," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Tak hanya itu, Tjahjo menginstruksikan kepada gubernur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan deteksi dini melalui pemetaan potensi instabilitas yang mempengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial serta mempererat komunikasi dengan tokoh agama,adat dan tokoh masyarakat.
"Langkah tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri menjelang Pilkada serentak tahun 2017," tuturnya.
Tjahjo menuturkan, gubernur juga harus mampu meredam potensi instabilitas dan memelihara kondisi damai dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, menerapkan pelayanan publik yang baik, mengintensifkan dialog antar kelompok masyarakat dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Selain itu ia menambahkan, upaya-upaya tersebut juga diperkuat lagi dengan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
"Yang terpenting mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar kebhineka tunggal ikaan," ungkapnya.
Baca Juga: Ahok: Jika Mau Jujur, Apartemen Kalibata City Program Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja