Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar rapat koordinasi dan dialog terbuka Gubernur seluruh Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praha, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi. Rakor tersebut akan membahas empat faktor rawan resiko terhadap Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2017.
Empat faktor tersebut yakni faktor gangguan alam dengan cuaca untuk, gunung meletus, gempa bumi, banjit. Lalu kedua faktor keamanan seperti terorisme, separatisme, radikalisme, unjuk rasa, konflik komunal, penyalahgunaan senjata Api dan bahan peledak. faktor ketiga yakni faktor politik hukum seperti permasalahan daftar pemilih tetap dan keempat faktor lainnya seperti distrubusi logistik terhambat, rendahnya partisipasi, netralitas penyelenggara.
"(Juga) kemungkinan adanya intervensi asing yang merugikan kepentingan Indonesia secara politik dan keamanan," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Tak hanya itu, Tjahjo menginstruksikan kepada gubernur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan deteksi dini melalui pemetaan potensi instabilitas yang mempengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial serta mempererat komunikasi dengan tokoh agama,adat dan tokoh masyarakat.
"Langkah tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri menjelang Pilkada serentak tahun 2017," tuturnya.
Tjahjo menuturkan, gubernur juga harus mampu meredam potensi instabilitas dan memelihara kondisi damai dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, menerapkan pelayanan publik yang baik, mengintensifkan dialog antar kelompok masyarakat dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Selain itu ia menambahkan, upaya-upaya tersebut juga diperkuat lagi dengan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
"Yang terpenting mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar kebhineka tunggal ikaan," ungkapnya.
Baca Juga: Ahok: Jika Mau Jujur, Apartemen Kalibata City Program Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta