Suara.com - Partai Demokrat mendukung aksi demonstrasi pada 2 Desember nanti. Sementara Kepolisian mencium bau makar dalam aksi demo tersebut.
Wakil Ketua DPP Demokrat Syarief Hasan mengatakan demonstrasi dijamin oleh Undang-undang sehinga tidak boleh ada yang melarang.
"Yang jelas demo itu dilindungi UU. Tetapi harus dilakukan secara tertib aman, dan damai. Tidak merusak fasilitas umum dan masyarakat. Nah, Akarnya itu kan kenapa ada demo lagi?" kata Syarief di DPR, Kamis (24/11/2016).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada kelompok yang akan menunggangi aksi demonstrasi ini dengan tujuan makar. Syarief mengatakan, tidak mendapatkan informasi itu. Namun dia yakin, makar tidak akan terjadi dalam aksi 2 Desember itu.
"Pertama kita belum dapat informasi tentang itu. Kedua, makar itu tidak boleh, bukan budaya bangsa kita, dan makar itu sebenarnya perbuatan yang melanggar UU menurut KUHP kita," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Dia menambahkan, seharusnya isu makar ini tidak dibesar-besarkan. Sebab hal itu malah mengakibatkan kekhawatiran yang berlebihan dan membuat rakyat jadi tidak tenang.
"Sementara kalau tidak tenang, tidak bisa melakukan kegiatan, sehari hari. Lebih bagus kitsa memikirkan bangsa ini ke depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran