Suara.com - Partai Demokrat mendukung aksi demonstrasi pada 2 Desember nanti. Sementara Kepolisian mencium bau makar dalam aksi demo tersebut.
Wakil Ketua DPP Demokrat Syarief Hasan mengatakan demonstrasi dijamin oleh Undang-undang sehinga tidak boleh ada yang melarang.
"Yang jelas demo itu dilindungi UU. Tetapi harus dilakukan secara tertib aman, dan damai. Tidak merusak fasilitas umum dan masyarakat. Nah, Akarnya itu kan kenapa ada demo lagi?" kata Syarief di DPR, Kamis (24/11/2016).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada kelompok yang akan menunggangi aksi demonstrasi ini dengan tujuan makar. Syarief mengatakan, tidak mendapatkan informasi itu. Namun dia yakin, makar tidak akan terjadi dalam aksi 2 Desember itu.
"Pertama kita belum dapat informasi tentang itu. Kedua, makar itu tidak boleh, bukan budaya bangsa kita, dan makar itu sebenarnya perbuatan yang melanggar UU menurut KUHP kita," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Dia menambahkan, seharusnya isu makar ini tidak dibesar-besarkan. Sebab hal itu malah mengakibatkan kekhawatiran yang berlebihan dan membuat rakyat jadi tidak tenang.
"Sementara kalau tidak tenang, tidak bisa melakukan kegiatan, sehari hari. Lebih bagus kitsa memikirkan bangsa ini ke depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?