Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan perkara pelanggaran etika yang diduga dilakukan empat anggota DPR yang mendampingi Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Keempat anggota dewan yaitu tiga dari PDI Perjuangan: Trimedya Pandjaitan, Junimart Girsang, dan Charles Honoris, serta Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan proses kasus tersebut tidak dilanjutkan karena kurang alat bukti.
"Mereka datang bukan sebagai pengacara atau kuasa hukum, mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam," kata Dasco, Jumat (25/11/2016).
Dasco menambahkan keputusan MKD dicapai dalam rapat internal pada 21 November 2016. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada empat anggota dewan.
"(Pendampingan) itu biasa berlaku bagi pengurus partai politik yang anggota DPR mendapat penugasan partai mendampingi calon yang diusung partai ketika berproses di kepolisian, KPU, Bawaslu atau DKPP sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," ujarnya.
Empat anggota dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR pada Senin (7/11/2016). Mereka menduga keempat anggota dewan melanggar sumpah dan janji sebagai wakil rakyat dalam menjalankan kewajiban untuk mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi