Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan perkara pelanggaran etika yang diduga dilakukan empat anggota DPR yang mendampingi Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Keempat anggota dewan yaitu tiga dari PDI Perjuangan: Trimedya Pandjaitan, Junimart Girsang, dan Charles Honoris, serta Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan proses kasus tersebut tidak dilanjutkan karena kurang alat bukti.
"Mereka datang bukan sebagai pengacara atau kuasa hukum, mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam," kata Dasco, Jumat (25/11/2016).
Dasco menambahkan keputusan MKD dicapai dalam rapat internal pada 21 November 2016. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada empat anggota dewan.
"(Pendampingan) itu biasa berlaku bagi pengurus partai politik yang anggota DPR mendapat penugasan partai mendampingi calon yang diusung partai ketika berproses di kepolisian, KPU, Bawaslu atau DKPP sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," ujarnya.
Empat anggota dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR pada Senin (7/11/2016). Mereka menduga keempat anggota dewan melanggar sumpah dan janji sebagai wakil rakyat dalam menjalankan kewajiban untuk mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka