Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan perkara pelanggaran etika yang diduga dilakukan empat anggota DPR yang mendampingi Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Keempat anggota dewan yaitu tiga dari PDI Perjuangan: Trimedya Pandjaitan, Junimart Girsang, dan Charles Honoris, serta Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan proses kasus tersebut tidak dilanjutkan karena kurang alat bukti.
"Mereka datang bukan sebagai pengacara atau kuasa hukum, mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam," kata Dasco, Jumat (25/11/2016).
Dasco menambahkan keputusan MKD dicapai dalam rapat internal pada 21 November 2016. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada empat anggota dewan.
"(Pendampingan) itu biasa berlaku bagi pengurus partai politik yang anggota DPR mendapat penugasan partai mendampingi calon yang diusung partai ketika berproses di kepolisian, KPU, Bawaslu atau DKPP sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," ujarnya.
Empat anggota dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR pada Senin (7/11/2016). Mereka menduga keempat anggota dewan melanggar sumpah dan janji sebagai wakil rakyat dalam menjalankan kewajiban untuk mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer