Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana akan membentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran. Hal ini ditujukan agar penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di bidang maritim semakin kuat.
Budi menjelaskan, sistem penegakan hukum di laut Indonesia hanya diatur oleh Mahkamah Pelayaran. Sayangnya, mahkamah tersebut tidak bersifat yudikatif dan hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran di bidang pelayaran.
Padahal, masih terdapat celah kerugian yang menimbulkan pembayaran klaim, asuransi, pencemaran lingkungan yang perlu diselesaikan oleh pengadilan maritim. Sayangnya, Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang seharusnya dimiliki oleh negara maritim di dunia.
"Kita masih kalah oleh Denmark yang jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih kecil dari kita. Kita harus ambil manfaat dari negara kecil yang menjadi pemain dunia itu. Jangan malu-malu untuk berubah dan melakukan lebih dari yang kita lakukan sekarang ini," kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Dia menjelaskan Pengadilan Maritim nantinya masih berada di ranah eksekutif karena masih dibawah Mahkamah Pelayaran dan Kemenhub.
"Mahkamah Pelayaran boleh bertransformasi sebagai pengadilan maritim karena telah diakui secara histologis mahkamah itu bukan pada ranah yuridis. Ini memang ada mahkamah yang ranahnya eksekutif. Jadi kita mau menegakkan hukum, tapi bukan pada ranah yudikatif," katanya.
Ia pun berharap, jika nantinya pengadilan maritim ini sudah dibentuk, pengadilan ini bisa menjadi harapan baru dalam menyelesaikan pelanggaran hukum yang selama ini dinilai banyak toleransi dan kurang disiplin.
"Maka kita dorong agar wacana ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga ada satu semangat supaya maritim ini bisa menjadi kebanggaan bangsa yang harus kita nyatakan sirna perlahan-lahan," ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Dua Komponen yang Dibutuhkan Industri Maritim Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi