Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana akan membentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran. Hal ini ditujukan agar penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di bidang maritim semakin kuat.
Budi menjelaskan, sistem penegakan hukum di laut Indonesia hanya diatur oleh Mahkamah Pelayaran. Sayangnya, mahkamah tersebut tidak bersifat yudikatif dan hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran di bidang pelayaran.
Padahal, masih terdapat celah kerugian yang menimbulkan pembayaran klaim, asuransi, pencemaran lingkungan yang perlu diselesaikan oleh pengadilan maritim. Sayangnya, Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang seharusnya dimiliki oleh negara maritim di dunia.
"Kita masih kalah oleh Denmark yang jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih kecil dari kita. Kita harus ambil manfaat dari negara kecil yang menjadi pemain dunia itu. Jangan malu-malu untuk berubah dan melakukan lebih dari yang kita lakukan sekarang ini," kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Dia menjelaskan Pengadilan Maritim nantinya masih berada di ranah eksekutif karena masih dibawah Mahkamah Pelayaran dan Kemenhub.
"Mahkamah Pelayaran boleh bertransformasi sebagai pengadilan maritim karena telah diakui secara histologis mahkamah itu bukan pada ranah yuridis. Ini memang ada mahkamah yang ranahnya eksekutif. Jadi kita mau menegakkan hukum, tapi bukan pada ranah yudikatif," katanya.
Ia pun berharap, jika nantinya pengadilan maritim ini sudah dibentuk, pengadilan ini bisa menjadi harapan baru dalam menyelesaikan pelanggaran hukum yang selama ini dinilai banyak toleransi dan kurang disiplin.
"Maka kita dorong agar wacana ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga ada satu semangat supaya maritim ini bisa menjadi kebanggaan bangsa yang harus kita nyatakan sirna perlahan-lahan," ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Dua Komponen yang Dibutuhkan Industri Maritim Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba