Direktur umum Bakornas Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam PB HMI, M. Nur Cholis mengatakan sebuah bangsa yang berkeadaban, penyelesaian sebuah permasalahan tentunya harus melalui proses hukum yang berlaku. Sebab, hukum adalah panglima tertinggi, yang mengupayakan penyelesaian sebuah permasalahan dengan cara-cara yang tidak anarkis.
Menurut dia, bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang mudah dipecah belah oleh sesama. Terkait bela Islam Jilid 3, PB HMI akan di garda terdepan menjaga keislaman, jangan sampai kepercayaan publik terhadap hukum akan menjadi bola salju bagi negara. Pandangam ini dikemukakan Nur Cholis pada konferensi pers 'Islam YeS, Makar No' yang digelar oleh Bakornas Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas PB HMI di Jakarta, Rabu (30/11/16) di Jakarta.
Dikatakan dia, kader HMI sejak masa pra kemerdekaan hingga saat ini, dikenal sebagai kader umat dan bangsa yang menjadikan intelektualitas dan spiritualitas sebagai dasar bertindak, bertutur dan bersikap. Sebagai kelompok intelektual muda muslim bangsa ini, PB HMI menyatakan beberapa catatan.
Pertama, bahwa dengan adanya semangat ruh keislaman, kebangsaan dan kemodernan yang tertuang dalam nilai-nilai dasar perjuangan HMI, maka kami akan selalu berada di garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, menyikapi kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh saudara Basuki Tjahja Purnama, dengan dasar hukum sebagai panglima di negara ini.
"Kami menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk diproses seadil-adilnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan hukum," katanya.
Catatan ketiga, meminta dan berharap kepada segenap warga bangsa Indonesia untuk tidak menyebarkan berita-berita hoax dan bersifat provokatif yang disebar melalui media sosial yang nantinya akan mengancam keutuhan NKRI.
"Keempat, menolak dengan tegas upaya-upaya perebutan kekuasaan secara tidak sah, karena akan mengancam demokrasi yang telah diraih lewat gerakan Reformasi 1998," pungkasnya.
Adapun konferensi pers yang diselenggarakan oleh PB HMI dihadiri oleh, M. Ridal (Direktur Umum Bakornas Lembaga Teknik Mahasiswa Islam PB HMI), Muhammad Shofa (Direktur Umum Bakornas Lembaga Pers Mahasiswa Islam PB HMI) dan M. Nur Cholis (Direktur Umum Bakornas Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam PB HMI).
Baca Juga: Kasus Video Kapolda, HMI: Jangan Mencari-cari Kambing Hitam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam