Suara.com - Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pendeta Stephen Tong di Sabuga Bandung, Selasa (6/12/2016) malam kemarin. Sebab ada ormas keagamaan yang keberatan dengan kegiatan tersebut.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil dalam akun instagram resminya @ridwankamil, Rabu (7/12/2016).
Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menggunggah 10 pernyataan terkait kejadian pembubaran KKR di Sabuga dalam akun instagramnya.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil terkait kejadian pemberhentian KKR oleh Pendeta Stephen Tong di Sabuga Bandung.
Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016. Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.
Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:
1.Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3.Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4.Menyesalkan kehadiran dan intimidasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selamat sifatnya insidentil tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6.Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karena surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7.Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8.Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9.Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini