Yusril Ihza Mahendra [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Kamis (8/12/2016), menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Kakak beradik itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan merencanakan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Tadi sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata pengacara Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara kakak beradik itu.
Yusril enggan menjelaskan mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik.
Yusril hanya mengatakan kondisi Rizal dan Jamran baik-baik saja.
Kedatangan Yusril ke Polda Metro Jaya tadi sekaligus untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jamran dan Rizal. Menurut Yusril keduanya sangat kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Jamran dan Rizal ditangkap bersama sembilan tokoh lainnya menjelang aksi damai (2/12/2016) lalu. Penangkapan terhadap 11 tokoh dilakukan di tempat terpisah.
Dari 11 tokoh yang telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi hanya menahan Rizal, Jamran, dan Sri Bintang Pamungkas.
Rizal dan Jamran disangkakan melanggar Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Sri Bintang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Masih dalam rangkaian kasus tersebut, dini hari tadi, polisi kembali menciduk aktivis yang juga bekas anggota DPR Hata Taliwang. Hata langsung dijadikan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau sara.
"Tadi sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata pengacara Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara kakak beradik itu.
Yusril enggan menjelaskan mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik.
Yusril hanya mengatakan kondisi Rizal dan Jamran baik-baik saja.
Kedatangan Yusril ke Polda Metro Jaya tadi sekaligus untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jamran dan Rizal. Menurut Yusril keduanya sangat kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Jamran dan Rizal ditangkap bersama sembilan tokoh lainnya menjelang aksi damai (2/12/2016) lalu. Penangkapan terhadap 11 tokoh dilakukan di tempat terpisah.
Dari 11 tokoh yang telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi hanya menahan Rizal, Jamran, dan Sri Bintang Pamungkas.
Rizal dan Jamran disangkakan melanggar Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Sri Bintang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Masih dalam rangkaian kasus tersebut, dini hari tadi, polisi kembali menciduk aktivis yang juga bekas anggota DPR Hata Taliwang. Hata langsung dijadikan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau sara.
Komentar
Berita Terkait
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga
-
2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?
-
5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
-
Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar
-
Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka
-
4 Serum Calendula yang Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat PIE dan Lembapkan Kulit
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih