"Media jangan terlalu bernafsu untuk menyiarkan siaran langsung dengan alasan untuk kepentingan publik. Kepentingan publik yang mana?" kata Stanley.
Stanley mengusulkan media hanya menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis perkara.
"Saya mengusulkan, silakan meliput (sidang Ahok). Meliput pembacaan dakwaan, dan sidang vonis. Tetapi untuk pemeriksaan saksi, lebih baik tidak. Karena ini dampaknya besar," ujar dia.
Stanley mengajak pengelola media berkomitmen untuk tak menyiarkan sidang tersebut secara live karena dikhawatirkan nanti berpengaruh pada suhu politik serta mengancam kerukunan.
Stanley mengingatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat bukan berarti tidak ada batasannya.
"Apa itu hak kebebasan informasi, termasuk di dalamnya adalah kebebasan pers. Kita lihat di dalam covenan internasional mengenai hak sipil dan politik, kemudian hak kebebasan berekspresi serta hak kebebasan berpendapat, itu masuk dalam klaster kelompok derogable rights. Apa itu derogable rights, adalah hak yang boleh dibatasi," tutur dia.
"Pembatasan itu adalah menyangkut kepentingan umum. Maka tidak mungkin itu bisa dibatasi, termasuk membahayakan masyarakat dan sebagainya. Jadi membatasi dalam penyiaran itu bukan berarti anti kebebasan pers, tidak."
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi