Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan di banyak negara maju jarang terjadi proses persidangan dibuat terbuka dan bisa diakses secara bebas oleh media massa.
"Tradisi di negara-negara yang bebas sekalipun, apalagi negara tertutup, mereka tidak membiasakan keterbukaan sidang pengadilan. Mereka takut melanggar prinsip asas praduga tak bersalah," kata Bagir Manan dalam diskusi forum rembug media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Hal ini menyusul dilema apakah persidangan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama nanti dapat disiarkan secara langsung oleh media televisi atau tidak.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung peliputan yang sedemikian masif terhadap persidangan perkara Ahok dapat mengganggu kebebasan hakim. Kebebasan hakim, kata dia, adalah kebebasan penegak hukum.
"Bila melanggar dengan siaran publik akan mempengaruhi kebebasan hakim. Sedangkan kebebasan hakim sangat absolut, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," ujar dia.
Peliputan secara langsung, menurut Bagir juga dapat mempengaruhi terdakwa.
"Jangan sampai terdakwa, misalnya karena live jadi sangat terpengaruh sehingga jawaban-jawabannya dapat merusak dirinya sendiri," tutur dia.
Bagir mengatakan di negara-negara yang tidak membebaskan media meliput secara langsung jalannya persidangan, biasanya pengadilan membuatkan gambaran suasana persidangan dengan sketsa.
"Di Belanda, Amerika persidangan hanya sketsa-sketsa saja. Mengapa, sebab ada prinsip, bahwa terdakwa harus dilindungi dari pendapat umum, pendapat publik. Bahwa di dihukum harus dihukum atas proses hukum," kata dia.
Itu sebabnya, Bagir setuju media massa, terutama televisi, tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara Ahok. Selain dilema pelanggaran kode etik jurnalistik, dia menggarisbawahi liputan langsung dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak