Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan di banyak negara maju jarang terjadi proses persidangan dibuat terbuka dan bisa diakses secara bebas oleh media massa.
"Tradisi di negara-negara yang bebas sekalipun, apalagi negara tertutup, mereka tidak membiasakan keterbukaan sidang pengadilan. Mereka takut melanggar prinsip asas praduga tak bersalah," kata Bagir Manan dalam diskusi forum rembug media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Hal ini menyusul dilema apakah persidangan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama nanti dapat disiarkan secara langsung oleh media televisi atau tidak.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung peliputan yang sedemikian masif terhadap persidangan perkara Ahok dapat mengganggu kebebasan hakim. Kebebasan hakim, kata dia, adalah kebebasan penegak hukum.
"Bila melanggar dengan siaran publik akan mempengaruhi kebebasan hakim. Sedangkan kebebasan hakim sangat absolut, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," ujar dia.
Peliputan secara langsung, menurut Bagir juga dapat mempengaruhi terdakwa.
"Jangan sampai terdakwa, misalnya karena live jadi sangat terpengaruh sehingga jawaban-jawabannya dapat merusak dirinya sendiri," tutur dia.
Bagir mengatakan di negara-negara yang tidak membebaskan media meliput secara langsung jalannya persidangan, biasanya pengadilan membuatkan gambaran suasana persidangan dengan sketsa.
"Di Belanda, Amerika persidangan hanya sketsa-sketsa saja. Mengapa, sebab ada prinsip, bahwa terdakwa harus dilindungi dari pendapat umum, pendapat publik. Bahwa di dihukum harus dihukum atas proses hukum," kata dia.
Itu sebabnya, Bagir setuju media massa, terutama televisi, tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara Ahok. Selain dilema pelanggaran kode etik jurnalistik, dia menggarisbawahi liputan langsung dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo