Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan di banyak negara maju jarang terjadi proses persidangan dibuat terbuka dan bisa diakses secara bebas oleh media massa.
"Tradisi di negara-negara yang bebas sekalipun, apalagi negara tertutup, mereka tidak membiasakan keterbukaan sidang pengadilan. Mereka takut melanggar prinsip asas praduga tak bersalah," kata Bagir Manan dalam diskusi forum rembug media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Hal ini menyusul dilema apakah persidangan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama nanti dapat disiarkan secara langsung oleh media televisi atau tidak.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung peliputan yang sedemikian masif terhadap persidangan perkara Ahok dapat mengganggu kebebasan hakim. Kebebasan hakim, kata dia, adalah kebebasan penegak hukum.
"Bila melanggar dengan siaran publik akan mempengaruhi kebebasan hakim. Sedangkan kebebasan hakim sangat absolut, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," ujar dia.
Peliputan secara langsung, menurut Bagir juga dapat mempengaruhi terdakwa.
"Jangan sampai terdakwa, misalnya karena live jadi sangat terpengaruh sehingga jawaban-jawabannya dapat merusak dirinya sendiri," tutur dia.
Bagir mengatakan di negara-negara yang tidak membebaskan media meliput secara langsung jalannya persidangan, biasanya pengadilan membuatkan gambaran suasana persidangan dengan sketsa.
"Di Belanda, Amerika persidangan hanya sketsa-sketsa saja. Mengapa, sebab ada prinsip, bahwa terdakwa harus dilindungi dari pendapat umum, pendapat publik. Bahwa di dihukum harus dihukum atas proses hukum," kata dia.
Itu sebabnya, Bagir setuju media massa, terutama televisi, tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara Ahok. Selain dilema pelanggaran kode etik jurnalistik, dia menggarisbawahi liputan langsung dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang