Ketua Umum Setara Institute, Hendardi mengusulkan agar lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindahkan ke tempat yang lebih netral.
Hal itu bertujuan untuk menjaga indipendasi dari proses sidang oleh majelis hakim. Diketahui, sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan digelar Selasa, (13/12/2016).
"Saya mengusulkan agar polisi mengakomodasikan, menempatkan tempat persidangan yang reliatif soal independisi, mengurangi tekanan-tekanan masa," kata Hendardi saat konferensi pers yang digagas Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2016).
Dengan dipindahkannya lokasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di jalan Gajah Mada, maka tekanan dai publik terhadap hakim yang mengadili perkara tersebut.
"Jadi nggak ada alasan lagi kemungkinan akan ada (tekanan massa)," kata dia.
Diketahui, sidang Ahok rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (13/12/2016). Menurutnya, pemindahan lokasi sidang tersebut yakni demi keamanan, bisa di jaga, serta indipendensi hakim yang bisa terjaga.
"Memang lebih aman itu dipindahkan ke satu tempat, secara kemananan bisa di jaga dan indipendensi hakim bisa terjaga," kata Hendardi.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang Ahok, yakni ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta empat hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.
Baca Juga: Rehabilitasi Rumah Korban Gempa Pidie Jaya Butuh Rp901 M
Berita Terkait
-
TV Tak Live seperti Sidang Jessica, Ahok: Kita Ikut Saja
-
Saat Ahok Sidang, Mal Sekitar Pengadilan Ingin Banjir Pengunjung
-
Dilema Siaran Langsung Televisi dalam Pengadilan Ahok
-
Sumbangan Warga Buat Kampanye Capai Rp27 M, Ahok Pernah Diejek
-
Bagir Setuju Sidang Ahok Tak Live di TV: Ini Kasus Complicated
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden