Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Nama Firza Husein memang tak terkenal seperti Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri -- yang juga merupakan bagian dari delapan tokoh -- sehingga nyaris luput dari sorotan media massa.
Informasi tentang Firza Husein yang terungkap masih minim. Yang pasti, dia adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Mengenai peran Firza Husein dalam perkara dan apa kaitannya dengan keluarga Cendana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat menjelaskannya.
"Belum, kita belum mengarah ke situ (Cendana). Kita masih mendalami pihak-pihak yang diperiksa," kata Argo, Senin (12/12/2016).
Argo mengatakan Firza Husein dijadikan tersangka karena dianggap turut menghadiri sejumlah pertemuan dengan tokoh-tokoh lain yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia ikut serta dalam kegiatan itulah. Ya rapat-rapat sama pertemuan," kata dia.
Polisi, kata Argo, saat ini juga sedang melacak orang yang mendanai rencana makar. Polisi telah memiliki bukti awal adanya transaksi.
Apakah pendana rencana makar sudah ketahuan, Argo mengatakan hal itu masih dalam penelusuran.
"Belum mengarah ke situ," kata dia.
Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2016). Dia merasa dituduh sebagai salah satu donatur rencana makar lewat penyebaran poster di media sosial.
"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini. Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak. Kalau difitnah dalam bahasa Sunda itu enak, kepejit ngeunah. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 kemarin. Ini kan sangat serius," kata Eggi di Polda Metro Jaya.
Gambar yang menyebut nama Eggi dan menampilkan fotonya beredar pada 2 Desember. Poster tersebut diberi judul Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Di poster tersebut juga ada Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi, dan Firza Husein.
Eggi berharap tokoh yang merasa dirugikan oleh poster yang disebar di media sosial tersebut untuk melapor ke polisi.
"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya. Kalau mereka nggak melapor lho, kenapa yang ini nggak melapor, padahal sangat dirugikan," katanya.
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Nama Firza Husein memang tak terkenal seperti Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri -- yang juga merupakan bagian dari delapan tokoh -- sehingga nyaris luput dari sorotan media massa.
Informasi tentang Firza Husein yang terungkap masih minim. Yang pasti, dia adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Mengenai peran Firza Husein dalam perkara dan apa kaitannya dengan keluarga Cendana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat menjelaskannya.
"Belum, kita belum mengarah ke situ (Cendana). Kita masih mendalami pihak-pihak yang diperiksa," kata Argo, Senin (12/12/2016).
Argo mengatakan Firza Husein dijadikan tersangka karena dianggap turut menghadiri sejumlah pertemuan dengan tokoh-tokoh lain yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia ikut serta dalam kegiatan itulah. Ya rapat-rapat sama pertemuan," kata dia.
Polisi, kata Argo, saat ini juga sedang melacak orang yang mendanai rencana makar. Polisi telah memiliki bukti awal adanya transaksi.
Apakah pendana rencana makar sudah ketahuan, Argo mengatakan hal itu masih dalam penelusuran.
"Belum mengarah ke situ," kata dia.
Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2016). Dia merasa dituduh sebagai salah satu donatur rencana makar lewat penyebaran poster di media sosial.
"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini. Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak. Kalau difitnah dalam bahasa Sunda itu enak, kepejit ngeunah. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 kemarin. Ini kan sangat serius," kata Eggi di Polda Metro Jaya.
Gambar yang menyebut nama Eggi dan menampilkan fotonya beredar pada 2 Desember. Poster tersebut diberi judul Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Di poster tersebut juga ada Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi, dan Firza Husein.
Eggi berharap tokoh yang merasa dirugikan oleh poster yang disebar di media sosial tersebut untuk melapor ke polisi.
"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya. Kalau mereka nggak melapor lho, kenapa yang ini nggak melapor, padahal sangat dirugikan," katanya.
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol