Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Nama Firza Husein memang tak terkenal seperti Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri -- yang juga merupakan bagian dari delapan tokoh -- sehingga nyaris luput dari sorotan media massa.
Informasi tentang Firza Husein yang terungkap masih minim. Yang pasti, dia adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Mengenai peran Firza Husein dalam perkara dan apa kaitannya dengan keluarga Cendana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat menjelaskannya.
"Belum, kita belum mengarah ke situ (Cendana). Kita masih mendalami pihak-pihak yang diperiksa," kata Argo, Senin (12/12/2016).
Argo mengatakan Firza Husein dijadikan tersangka karena dianggap turut menghadiri sejumlah pertemuan dengan tokoh-tokoh lain yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia ikut serta dalam kegiatan itulah. Ya rapat-rapat sama pertemuan," kata dia.
Polisi, kata Argo, saat ini juga sedang melacak orang yang mendanai rencana makar. Polisi telah memiliki bukti awal adanya transaksi.
Apakah pendana rencana makar sudah ketahuan, Argo mengatakan hal itu masih dalam penelusuran.
"Belum mengarah ke situ," kata dia.
Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2016). Dia merasa dituduh sebagai salah satu donatur rencana makar lewat penyebaran poster di media sosial.
"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini. Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak. Kalau difitnah dalam bahasa Sunda itu enak, kepejit ngeunah. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 kemarin. Ini kan sangat serius," kata Eggi di Polda Metro Jaya.
Gambar yang menyebut nama Eggi dan menampilkan fotonya beredar pada 2 Desember. Poster tersebut diberi judul Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Di poster tersebut juga ada Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi, dan Firza Husein.
Eggi berharap tokoh yang merasa dirugikan oleh poster yang disebar di media sosial tersebut untuk melapor ke polisi.
"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya. Kalau mereka nggak melapor lho, kenapa yang ini nggak melapor, padahal sangat dirugikan," katanya.
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Nama Firza Husein memang tak terkenal seperti Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri -- yang juga merupakan bagian dari delapan tokoh -- sehingga nyaris luput dari sorotan media massa.
Informasi tentang Firza Husein yang terungkap masih minim. Yang pasti, dia adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Mengenai peran Firza Husein dalam perkara dan apa kaitannya dengan keluarga Cendana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat menjelaskannya.
"Belum, kita belum mengarah ke situ (Cendana). Kita masih mendalami pihak-pihak yang diperiksa," kata Argo, Senin (12/12/2016).
Argo mengatakan Firza Husein dijadikan tersangka karena dianggap turut menghadiri sejumlah pertemuan dengan tokoh-tokoh lain yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia ikut serta dalam kegiatan itulah. Ya rapat-rapat sama pertemuan," kata dia.
Polisi, kata Argo, saat ini juga sedang melacak orang yang mendanai rencana makar. Polisi telah memiliki bukti awal adanya transaksi.
Apakah pendana rencana makar sudah ketahuan, Argo mengatakan hal itu masih dalam penelusuran.
"Belum mengarah ke situ," kata dia.
Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2016). Dia merasa dituduh sebagai salah satu donatur rencana makar lewat penyebaran poster di media sosial.
"Dalam kesempatan yang menyedihkan buat saya ini. Jadi, kesal, gondok karena semua orang juga merasakan kalau difitnah itu sangat tidak enak. Kalau difitnah dalam bahasa Sunda itu enak, kepejit ngeunah. Tapi kalau ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 kemarin. Ini kan sangat serius," kata Eggi di Polda Metro Jaya.
Gambar yang menyebut nama Eggi dan menampilkan fotonya beredar pada 2 Desember. Poster tersebut diberi judul Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar.
Di poster tersebut juga ada Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi, dan Firza Husein.
Eggi berharap tokoh yang merasa dirugikan oleh poster yang disebar di media sosial tersebut untuk melapor ke polisi.
"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya. Kalau mereka nggak melapor lho, kenapa yang ini nggak melapor, padahal sangat dirugikan," katanya.
Laporan yang dibuat Eggi telah diterima polisi dengan nomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016. Meski telah melaporkan, Eggi belum menyertakan nama terlapor dengan alasan kepolisian masih menelusuri pelakunya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!