Suara.com - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap seorang ibu rumah tangga warga Jalan Udi Masaro, Kota Kuala Pembuang, karena diduga bertindak sebagai penjual pil koplo jenis Carnophen atau Zenith.
"Tersangka berinisial HT (32) ditangkap di rumahnya Jalan Udi Masaro," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Senin (12/12/2016).
Ia menjelaskan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Pasalnya, setiap hari rumah tersangka selalu dikunjungi oleh orang-orang yang berbeda dan tak dikenal.
Dari hasil penggeledahan di kediaman ibu dua anak tersebut, petugas menemukan barang bukti 110 butir Zenith serta uang Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan Zenith.
"Tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Seruyan, dan tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar," katanya.
Sementara, tersangka HT mengaku sudah menjual Zenith selama dua bulan terakhir. Itu terpaksa ia lakukan untuk membantu meringankan kondisi ekonomi keluarga yang sedang dalam kesulitan.
Ia menceritakan, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya beserta kedua anaknya selama ini hanya bergantung dari kiriman suami yang bekerja sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit sebesar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, uang kiriman suami sebesar Rp1 juta per bulan tidak cukup membiayai kebutuhan ia dan anak-anaknya. Apalagi anak pertamanya sudah berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
Untuk itulah dirinya nekat berjualan Zenith, dan hasil keuntungan penjualan Zenith itu ia gunakan membiayai kebutuhan keluarga termasuk keperluan sekolah anaknya.
Baca Juga: Tokoh Muda NU: Ahok Minta Maaf, Harus Dimaafkan
"Namun saya menyesal melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan membuat saya harus berurusan dengan hukum," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana