Suara.com - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap seorang ibu rumah tangga warga Jalan Udi Masaro, Kota Kuala Pembuang, karena diduga bertindak sebagai penjual pil koplo jenis Carnophen atau Zenith.
"Tersangka berinisial HT (32) ditangkap di rumahnya Jalan Udi Masaro," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Senin (12/12/2016).
Ia menjelaskan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Pasalnya, setiap hari rumah tersangka selalu dikunjungi oleh orang-orang yang berbeda dan tak dikenal.
Dari hasil penggeledahan di kediaman ibu dua anak tersebut, petugas menemukan barang bukti 110 butir Zenith serta uang Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan Zenith.
"Tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Seruyan, dan tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar," katanya.
Sementara, tersangka HT mengaku sudah menjual Zenith selama dua bulan terakhir. Itu terpaksa ia lakukan untuk membantu meringankan kondisi ekonomi keluarga yang sedang dalam kesulitan.
Ia menceritakan, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya beserta kedua anaknya selama ini hanya bergantung dari kiriman suami yang bekerja sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit sebesar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, uang kiriman suami sebesar Rp1 juta per bulan tidak cukup membiayai kebutuhan ia dan anak-anaknya. Apalagi anak pertamanya sudah berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
Untuk itulah dirinya nekat berjualan Zenith, dan hasil keuntungan penjualan Zenith itu ia gunakan membiayai kebutuhan keluarga termasuk keperluan sekolah anaknya.
Baca Juga: Tokoh Muda NU: Ahok Minta Maaf, Harus Dimaafkan
"Namun saya menyesal melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan membuat saya harus berurusan dengan hukum," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas