Suara.com - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap seorang ibu rumah tangga warga Jalan Udi Masaro, Kota Kuala Pembuang, karena diduga bertindak sebagai penjual pil koplo jenis Carnophen atau Zenith.
"Tersangka berinisial HT (32) ditangkap di rumahnya Jalan Udi Masaro," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Senin (12/12/2016).
Ia menjelaskan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Pasalnya, setiap hari rumah tersangka selalu dikunjungi oleh orang-orang yang berbeda dan tak dikenal.
Dari hasil penggeledahan di kediaman ibu dua anak tersebut, petugas menemukan barang bukti 110 butir Zenith serta uang Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan Zenith.
"Tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Seruyan, dan tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar," katanya.
Sementara, tersangka HT mengaku sudah menjual Zenith selama dua bulan terakhir. Itu terpaksa ia lakukan untuk membantu meringankan kondisi ekonomi keluarga yang sedang dalam kesulitan.
Ia menceritakan, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya beserta kedua anaknya selama ini hanya bergantung dari kiriman suami yang bekerja sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit sebesar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, uang kiriman suami sebesar Rp1 juta per bulan tidak cukup membiayai kebutuhan ia dan anak-anaknya. Apalagi anak pertamanya sudah berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
Untuk itulah dirinya nekat berjualan Zenith, dan hasil keuntungan penjualan Zenith itu ia gunakan membiayai kebutuhan keluarga termasuk keperluan sekolah anaknya.
Baca Juga: Tokoh Muda NU: Ahok Minta Maaf, Harus Dimaafkan
"Namun saya menyesal melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan membuat saya harus berurusan dengan hukum," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat