Suara.com - Gerakan AntiNarkotika Indonesia sangat mendukung kebijakan pemerintah yang akan merencanakan penempatan penjahat narkoba di lembaga pemasyarakatan khusus di pulau terluar.
"Pengasingan bandar narkoba di daerah teperpencil itu juga untuk menghindari agar tidak bisa melakukan transaksi narkotika dengan sindikat," kata Sekretaris DPP Gerakan Anti Narkortika (GAN) Indonesia Zulkarnain Nasution di Medan, Sabtu (22/10/2016).
Sebab, menurut dia, selama ini meski bandar narkoba tersebut menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum sehingga masih bisa mengendalikan bisnis obat-obat terlarang itu dari dalam penjara.
Hal itu seperti yang dilakukan narapidana (Napi) Togiman alias Toge di Lapas Klas II A Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Meret 2016.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang dikendalikan Togiman.
BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,025 kilogram, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir happy five yang dikendalikan dari dalam Lapas Lubuk Pakam itu.
Dengan penempatan napi narkoba itu ke lapas khusus di pulau terluar, maka diharapkan tidak bisa lagi dikunjungi sindakat atau kelompok jaringan narkotika tersebut.
"Ide yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sangat bagus dan hal ini bertujuan untuk membuat efek jera terhadap pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat," ucapnya.
Zulkarnain berharap lapas khusus narkoba itu harus mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas dan berkomitmen tegas dalam penegakan hukum dan jangan berbuat pelanggaran.
Selain itu, jaringan komunikasi telepon selular tidak boleh ada di lapas tersebut, kunjungan pihak keluarga narapidana juga harus terjadwal.
"Diharapkan dengan penempatan napi narkoba di lapas pulau terluar itu dapat meminimalisir penyelundupan dan peredaran narkoba di tanah air," kata Alumni Leiden university, Belanda tersebut.
Sebelumnya, Kemenkumham merencanakan pembangunan penjara di pulau terluar yang akan dikhususkan bagi penjahat narkoba, teroris dan koruptor, dengan pengamanan super maksimum.
Untuk memulai pembangunan lapas itu, pertama yang harus dilakukan adalah mencari lokasi lapas tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026