Suara.com - Gerakan AntiNarkotika Indonesia sangat mendukung kebijakan pemerintah yang akan merencanakan penempatan penjahat narkoba di lembaga pemasyarakatan khusus di pulau terluar.
"Pengasingan bandar narkoba di daerah teperpencil itu juga untuk menghindari agar tidak bisa melakukan transaksi narkotika dengan sindikat," kata Sekretaris DPP Gerakan Anti Narkortika (GAN) Indonesia Zulkarnain Nasution di Medan, Sabtu (22/10/2016).
Sebab, menurut dia, selama ini meski bandar narkoba tersebut menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum sehingga masih bisa mengendalikan bisnis obat-obat terlarang itu dari dalam penjara.
Hal itu seperti yang dilakukan narapidana (Napi) Togiman alias Toge di Lapas Klas II A Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Meret 2016.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang dikendalikan Togiman.
BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,025 kilogram, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir happy five yang dikendalikan dari dalam Lapas Lubuk Pakam itu.
Dengan penempatan napi narkoba itu ke lapas khusus di pulau terluar, maka diharapkan tidak bisa lagi dikunjungi sindakat atau kelompok jaringan narkotika tersebut.
"Ide yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sangat bagus dan hal ini bertujuan untuk membuat efek jera terhadap pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat," ucapnya.
Zulkarnain berharap lapas khusus narkoba itu harus mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas dan berkomitmen tegas dalam penegakan hukum dan jangan berbuat pelanggaran.
Selain itu, jaringan komunikasi telepon selular tidak boleh ada di lapas tersebut, kunjungan pihak keluarga narapidana juga harus terjadwal.
"Diharapkan dengan penempatan napi narkoba di lapas pulau terluar itu dapat meminimalisir penyelundupan dan peredaran narkoba di tanah air," kata Alumni Leiden university, Belanda tersebut.
Sebelumnya, Kemenkumham merencanakan pembangunan penjara di pulau terluar yang akan dikhususkan bagi penjahat narkoba, teroris dan koruptor, dengan pengamanan super maksimum.
Untuk memulai pembangunan lapas itu, pertama yang harus dilakukan adalah mencari lokasi lapas tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK