Suara.com - Pemerintahan Qatar mengubah hukum perburuhan setelah mendapat kritiksn dari kelompok hak asasi manusia. Kritikan itu mengatakan Qatar melakukan pelecehan dan eksploitasi yang dihadapi pekerja migran atau pekerja pendatang.
Pemerintah Qatar mengatakan undang-undang baru ini mulai berlaku, Selasa (13/12/2016) hari ini menggantikan aturan kafala atau sistem sponsor yang memaksa pekerja asing untuk meminta persetujuan majikan mereka untuk mengubah pekerjaan atau meninggalkan negara itu.
Sistem kafala telah memaksa pekerja untuk hidup dalam kemelaratan dan kerja keras dalam kondisi berbahaya, kadang-kadang fatal. Aktivis HAM menegaskan ini perbudakan modern.
Sebelumnya, Qatar menghabiskan miliaran dolar untuk infrastruktur untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2022. Qatar mengimpor ratusan ribu pekerja konstruksi dari negara-negara seperti India, Nepal dan Bangladesh untuk membangun proyek-proyek.
Namun di balik cerita itu, ada laporan Amnesty International yang menyebut Qatar melakukan hal yang kejam. Namun sekarang pemerintah menolak laporan itu. Sebab mereka sudah merevisi aturan tentang ketenagakerjaan.
"Kami tetap berkomitmen untuk pengembangan sistem kerja yang adil untuk kedua majikan dan karyawan sama," begitu pernyataan pemerintah. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh