Rachmawati Soekarnoputri membantah dugaan keterlibatan makar. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku penyidik sedang mempercepat proses penyidikan kasus dugaan makar agar berkas perkara kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Secepatnya selesai ya, kita kirim berkasnya," kata Argo saat dihubungi, Rabu (14/12/2016).
Namun, Argo mengaku belum bisa menjawab ketika disinggung kapan berkas penyidikan kasus makar itu bisa naik ke tahap penuntutan.
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu hanya menyampaikan kemungkinan berkas perkara kasus makar akan dikelompokan sesuai peran yang dilakukan masing-masing tersangka.
"Ada hubungan semua. Nanti ada berkas tersendiri yang kita buat. Mau satu orang satu berkas bisa. Semuanya juga bisa," kata Argo.
Dia menambahkan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya masih terus mengumpul bukti-bukti tambahan agar bisa mempermudah pembuktian kasus dugaan makar saat disidangkan di pengadilan.
"(Barang bukti) lebih banyak semakin bagus. Nanti akan disajikan pengadilan.
Polisi telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan makar. Mereka adalah mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Mereka dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Dari 8 tokoh yang telah ditetapkan tersangka. Polisi hanya menahan Sri Bintang Pamungkas. Alasannya Sri Bintang tidak kooperatif selama proses penyidikan. Hari ini, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Sri Bintang untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diyakini berkaitan dengan kasus makar.
Komentar
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Sri Bintang, Polisi Cari Bukti Tambahan Kasus Makar
-
Polisi Telusuri Tokoh di Balik Ketua Yayasan Sahabat Cendana
-
Polda Metro Menolak Semua Dalil Buni Yani di Praperadilan
-
Hatta Taliwang Siap Ajukan Praperadilan Jika Tetap Ditahan
-
Ajukan Penangguhan Penahanan, Anak Hatta Taliwang Jadi Penjamin
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun