Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dianggap telah bertanggung jawab atas dirinya sendiri, Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan mahasiswa pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mencairkan subsidi pendidikannya sebesar Rp18 juta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan dana pendidikan Rp18 juta per tahun untuk warga Jakarta yang melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri. Program ini hanya untuk keluarga yang tidak mampu.
"Kami langsung isi tabungannya Rp18 juta. Dan itu kusus anak mahasiswa dia boleh tarik kontan. Karena kami anggap dia sudah bisa bertanggung jawab," ujar Ahok di posko pemenangan, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Walaupun pemegang KJMU dibolehkan tarik tunai, Ahok mengatakan Pemprov DKI masih dapat memonitor aliran dananya untuk apa saja.
Prilaku seorang anak dikatakan Ahok dapat dinilai dari cara mereka menghemat uang yang diberikan oleh pemerintah untuk keperluan pendidikan.
"Jadi keliatan perilaku anak itu. Kalau Rp18 juta ditarik semua itu pasti anak nggak bener. Kita bisa monitor kok," jelas Ahok.
Bantuan pendidikan ini setiap tahunya juga akan terus dievaluasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya ini mendidik anak-anak, lalu tahun depan akan kita evaluasi," ucap dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi