Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas perubahan tahun 2016. Selain itu, juga mengesahkan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara masuk ke prolegnas prioritas tahun 2017 dengan nomor 23. Kedua RUU akan dibahas pada masa reses nanti.
Laporan tersebut tadi disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo. Setelah dibacakan Firman, kemudian disahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Setelah disetujui, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima meminta rapat paripurna diskors. Tujuannya untuk menentukan waktu pembahasan revisi lantaran DPR akan memasuki masa reses mulai besok, Jumat (15/12/2016).
"Dalam forum ini, saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek, mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu agar ada pembicaraan antara pimpinan dan pimpinan fraksi untuk kira-kira dalam waktu yang pendek ini bisa membahas UU MD3 itu," kata Aria.
Rieke Diah Pitaloka juga interupsi. Dia meminta revisi terbatas RUU ASN diputuskan waktu pembahasannya. Apalagi, hari ini sedang ada aksi yang berlangsung di depan gedung DPR untuk mendorong RUU ASN disahkan.
"Di luar (DPR) ada penyuluh dan tenaga honorer yang sedang menunggu keputusan DPR. Dan sudah disampaikan Baleg, UU revisi yang diharmonisasi Baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya," kata Rieke.
Menanggapi interupsi, Fahri meminta waktu untuk mengumpulkan pimpinan fraksi dan berembug.
Setelah kurang dari 30 menit diskusi, Fahri kemudian memimpin sidang kembali. Ada dua kesimpulan dari diskusi tadi.
"Setelah lobi tadi, maka usulan revisi ASN akan diterima. Dan kedua, sepakat hari ini kita langsung pada pidato penutupan sidang. Dan nantinya ada beberapa alat kelengkapan dewan yang akan bersidang di masa reses jika diperlukan rapat pengganti Bamus dalam masa reses," kata Fahri.
"Kemudian, nanti akan ada sidang di dalam masa reses mengenai RUU ASN. Sidang dalam masa reses adalah Baleg dan Komisi XI. Dan, setelah ini kami akan menemui yang menyatakan pendapat dan unjuk rasa terkait RUU ASN," Fahri menambahkan.
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan pidato Ketua DPR Setya Novanto tentang penutupan masa sidang. DPR akan memasuki masa reses besok sampai masa sidang 10 Januari 2016.
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok