Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas perubahan tahun 2016. Selain itu, juga mengesahkan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara masuk ke prolegnas prioritas tahun 2017 dengan nomor 23. Kedua RUU akan dibahas pada masa reses nanti.
Laporan tersebut tadi disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo. Setelah dibacakan Firman, kemudian disahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Setelah disetujui, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima meminta rapat paripurna diskors. Tujuannya untuk menentukan waktu pembahasan revisi lantaran DPR akan memasuki masa reses mulai besok, Jumat (15/12/2016).
"Dalam forum ini, saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek, mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu agar ada pembicaraan antara pimpinan dan pimpinan fraksi untuk kira-kira dalam waktu yang pendek ini bisa membahas UU MD3 itu," kata Aria.
Rieke Diah Pitaloka juga interupsi. Dia meminta revisi terbatas RUU ASN diputuskan waktu pembahasannya. Apalagi, hari ini sedang ada aksi yang berlangsung di depan gedung DPR untuk mendorong RUU ASN disahkan.
"Di luar (DPR) ada penyuluh dan tenaga honorer yang sedang menunggu keputusan DPR. Dan sudah disampaikan Baleg, UU revisi yang diharmonisasi Baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya," kata Rieke.
Menanggapi interupsi, Fahri meminta waktu untuk mengumpulkan pimpinan fraksi dan berembug.
Setelah kurang dari 30 menit diskusi, Fahri kemudian memimpin sidang kembali. Ada dua kesimpulan dari diskusi tadi.
"Setelah lobi tadi, maka usulan revisi ASN akan diterima. Dan kedua, sepakat hari ini kita langsung pada pidato penutupan sidang. Dan nantinya ada beberapa alat kelengkapan dewan yang akan bersidang di masa reses jika diperlukan rapat pengganti Bamus dalam masa reses," kata Fahri.
"Kemudian, nanti akan ada sidang di dalam masa reses mengenai RUU ASN. Sidang dalam masa reses adalah Baleg dan Komisi XI. Dan, setelah ini kami akan menemui yang menyatakan pendapat dan unjuk rasa terkait RUU ASN," Fahri menambahkan.
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan pidato Ketua DPR Setya Novanto tentang penutupan masa sidang. DPR akan memasuki masa reses besok sampai masa sidang 10 Januari 2016.
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh