Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menyelenggarakan sidang kedua perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (20/12/2016). Media massa boleh meliputnya dari dalam ruang persidangan, tetapi jumlahnya dibatasi.
"Untuk itu, dari pihak keamanan nanti. Siapa yang dipersilakan (awak media). Yang pasti, media nanti punya perwakilan supaya jangan saling rebutan," kata Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Senin (19/12/2016).
Hasoloan meminta media massa untuk berkoordinasi dengan kepolisian sebelum meliput.
Hasoloan mengatakan aturan ini diterapkan dengan pertimbangan daya tampung ruang persidangan.
"Nggak mungkin, kan, semua masuk karena ruangan kapasitasnya nggak banyak. Karena ruangan kita yang terbatas," ujar Hasoloan.
Bagi jurnalis media online dan cetak yang tidak kebagian tempat di dalam ruang persidangan, tetap bisa mengikuti persidangan melalui alat pengeras suara.
"Kan, sudah ada speaker. Soalnya ada juga berbagai kalangan di dalam sidang (masyarakat). Tolonglah, nanti saling menyesuaikan. Saya tidak bisa mengatur itu (untuk media yang diperbolehkan masuk), itu pihak keamanan yang mengatur semuanya," ujar Hasoloan.
Sidang kedua agendanya untuk mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang perdana, Selasa (13/12/2016).
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak