Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengklaim tak mengintervensi kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur periode 2011-2014 dengan tersangka La Nyalla Mattalitti. La Nyalla adalah keponakan Hatta Ali.
Dalam kasus ini, La Nyalla divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (27/12/2016). La Nyalla sendiri merupakan keponakan dari Hatta Ali.
"Tentang La Nyalla ini memang keponakan saya, saya harus akui kalau memang keluarga. Tapi saya tidak pernah melakukan intervensi," kata Hatta dalam konfrensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
"Kalau saya memberi contoh sebagai ketua melakukan intervensi 'wah bisa berabe nih hakim', semua bisa mengintervensi, semua hakim agung bisa mengintervensi. Oleh karena itu, saya justru memberikan contoh yang baik," tambahnya.
Hatta menerangkan, kasus La Nyalla ini awalnya digelar sesuai dengan locus delicti atau lokasi terjadinya perkara, yaitu di Surabaya. Namun, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus ini dibawa ke Jakarta untuk menghindari intervensi. Apalagi, La Nyalla sudah melakukan gugatan pra peradilan sebanyak tiga kali di Surabaya, dan hasilnya selalu menang.
"Begitu diminta di sini (Jakarta), saya penuhi. Kenapa? Ini dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.
Dia menekankan, dalam proses hukum keponakannya ini, Hatta tidak pernah melakukan komunikasi dengan hakim yang menyidangkan perkara ini. Hatta pun mengklaim, sudah bertekad untuk tidak mencampuri perkara hakim. Sebab, dia menyadari hakim sangatlah independen, merdeka, otonom, imparsial dan tidak bisa diintervensi.
"Tanyakan ke hakim, lima-limanya. Pernah nggak saya ngomong? Pernah nggak saya singgung (kasus La Nyalla)? Tidak pernah. Saya jamin tidak pernah. Silakan kepada mereka satu-persatu, pernah kah terucap? Saya tanyakan saja, kamu sedang sidangkan apa? Itu tidak pernah. Dan ini yang saya jaga sebagai ketua MA," tuturnya.
Di tempat yang sama, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan keputusan bebas dari seorang hakim adalah bukan hal yang luar biasa. Karenanya, ketika ada tudingan hukuman bebas La Nyalla karena keponakan Hatta Ali, adalah hal yang tidak proporsional.
Baca Juga: Diduga Dikriminalisasi, LSM Ini Minta La Nyalla Diputus Bebas
"Dalam KUHAP ada tiga kemungkinan keputusan. Pertama bisa bebas, kedua bisa terbukti tapi bukan tindak pidana, ketiga kalau dia bersalah dipidana. Jadi kalau ada putusan bebas, itu bukan suatu yang luar biasa," kata dia.
Dia menambahkan, bila ada keberatan dalam keputusan ini, maka sudah sepatutnya dilakukan dengan jalur hukum. Sebab, kalau hanya tudingan, menurutnya hal itu tidaklah proporsional.
"Silakan kalau ada pendapat-pendapat (yang tidak terima) dituangkan dalam memori kasasi, silakan. Jangan keluar dari jalur hukum, itu tidak proporsional," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
Terkini
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Usai Dihujat, Gaya Koboi Menkeu Purbaya Yudhi Saat Raker dengan DPR RI Malah Tuai Pujian
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan