Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono menyatakan bahwa KM Zahro Express layak berlayar sebelum mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Zahro Express dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan dinyatakan layak untuk berlayar," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu malam.
Selain itu, menurut Tonny, sertifikat keselamatan kapal penumpang yang dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke juga masih akan berlaku hingga Juni 2017, sehingga tidak melanggar peraturan.
Tonny juga membantah kabar terkait muatan kapal yang berlebih ketika sedang berlayar menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
"Kapal itu mengangkut 184 orang, termasuk enam orang anak buah kapal dan kapasitas kapal adalah 285 orang. Jadi masih di bawah kapasitas dari kapal tersebut," tuturnya.
Ia juga mengatakan kapal penumpang tersebut dibuat pada 2013 yang secara fisik kapal tidak dianggap sebagai penyebab kebakaran terjadi.
"Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah Kepulauan Seribu pun sedang normal," tambahnya.
Terkait dengan kejadian ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil langkah tegas bagi pihak yang melanggar aturan dalam menjalankan Zahro Express ini.
"Kami akan memeriksa pemilik kapal atau penyelenggara kapal, maupun pihak-pihak dari internal Kementerian Perhubungan. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sedangkan itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang bertujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel