Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono menyatakan bahwa KM Zahro Express layak berlayar sebelum mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Zahro Express dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan dinyatakan layak untuk berlayar," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu malam.
Selain itu, menurut Tonny, sertifikat keselamatan kapal penumpang yang dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke juga masih akan berlaku hingga Juni 2017, sehingga tidak melanggar peraturan.
Tonny juga membantah kabar terkait muatan kapal yang berlebih ketika sedang berlayar menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
"Kapal itu mengangkut 184 orang, termasuk enam orang anak buah kapal dan kapasitas kapal adalah 285 orang. Jadi masih di bawah kapasitas dari kapal tersebut," tuturnya.
Ia juga mengatakan kapal penumpang tersebut dibuat pada 2013 yang secara fisik kapal tidak dianggap sebagai penyebab kebakaran terjadi.
"Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah Kepulauan Seribu pun sedang normal," tambahnya.
Terkait dengan kejadian ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil langkah tegas bagi pihak yang melanggar aturan dalam menjalankan Zahro Express ini.
"Kami akan memeriksa pemilik kapal atau penyelenggara kapal, maupun pihak-pihak dari internal Kementerian Perhubungan. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sedangkan itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang bertujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam