Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono menyatakan bahwa KM Zahro Express layak berlayar sebelum mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Zahro Express dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan dinyatakan layak untuk berlayar," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu malam.
Selain itu, menurut Tonny, sertifikat keselamatan kapal penumpang yang dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke juga masih akan berlaku hingga Juni 2017, sehingga tidak melanggar peraturan.
Tonny juga membantah kabar terkait muatan kapal yang berlebih ketika sedang berlayar menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
"Kapal itu mengangkut 184 orang, termasuk enam orang anak buah kapal dan kapasitas kapal adalah 285 orang. Jadi masih di bawah kapasitas dari kapal tersebut," tuturnya.
Ia juga mengatakan kapal penumpang tersebut dibuat pada 2013 yang secara fisik kapal tidak dianggap sebagai penyebab kebakaran terjadi.
"Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah Kepulauan Seribu pun sedang normal," tambahnya.
Terkait dengan kejadian ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil langkah tegas bagi pihak yang melanggar aturan dalam menjalankan Zahro Express ini.
"Kami akan memeriksa pemilik kapal atau penyelenggara kapal, maupun pihak-pihak dari internal Kementerian Perhubungan. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sedangkan itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang bertujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!