Suara.com - Saksi kedua kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Muhsin bin Zaid Alattas menyinggung soal buku biografi Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" di dalam persidangan. Persidangan kasus penodaan agama itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Menurut Muhsin buku yang terbit tahun 2008 itu memberikan bukti Ahok telah melakukan penodaan agama.
"Ada buku yang berjudul mengubah Indonesia, ternyata terdakwa ini berulang-berulang kali menggunakan surat Al Maidah demi kepentingan politik dia. Ini yang sangat tidak relevan dan tidak boleh," ujar Muhsin usai bersaksi.
Muhsin merupakan saksi yang didatangkan oleh Jakasa Penuntut Umum. Sebelum Muhsin, JPU terlebih dahulu menghadirkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin untuk bersaksi.
Menurut Muhsin, pihak yang berhak mengartikan surat Al Maidah ayat 51 adalah seorang ustad, kyai atau ulama-ulama atau orang yang mumpuni untuk menjelaskannya, bukan Ahok.
"Adapun Ahok ini orang kafir. Dia kafir bukan Islam, ada apa dia menjelaskan bawa-bawa surat Al Maidah 51?," kata Muhsin.
Muhsin menganggap, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dan mengutip surat Al Maidah ada kepentingan yang dituju. Mengingat, Ahok merupakan salah satu kandidat cagub di Pilkada Jakarta 2017.
"Karena yang dia ucapkan di Kepulauan Seribu ada kepentingan dengan pemilihan gubernur, karena dia salah satu kandidat. Itu saja yang saya sampaikan bukti tambahan dari buku merubah Indonesia," jelas dia.
Sebelum menyudahi kesaksian, Muhsin menyerahkan sejumlah barang bukti ke majelis hakim. Bukti itu yakni dua kepingan CD yang berisi rekaman video, satu flashdisk dan buku Merubah Indonesia. Sidang keempat Ahok sendiri dilarang diliput oleh media.
Baca Juga: Anies Nilai Demo Anti Ahok 212 Contoh Nyata Persatuan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional