Suara.com - Saksi kedua kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Muhsin bin Zaid Alattas menyinggung soal buku biografi Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" di dalam persidangan. Persidangan kasus penodaan agama itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Menurut Muhsin buku yang terbit tahun 2008 itu memberikan bukti Ahok telah melakukan penodaan agama.
"Ada buku yang berjudul mengubah Indonesia, ternyata terdakwa ini berulang-berulang kali menggunakan surat Al Maidah demi kepentingan politik dia. Ini yang sangat tidak relevan dan tidak boleh," ujar Muhsin usai bersaksi.
Muhsin merupakan saksi yang didatangkan oleh Jakasa Penuntut Umum. Sebelum Muhsin, JPU terlebih dahulu menghadirkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin untuk bersaksi.
Menurut Muhsin, pihak yang berhak mengartikan surat Al Maidah ayat 51 adalah seorang ustad, kyai atau ulama-ulama atau orang yang mumpuni untuk menjelaskannya, bukan Ahok.
"Adapun Ahok ini orang kafir. Dia kafir bukan Islam, ada apa dia menjelaskan bawa-bawa surat Al Maidah 51?," kata Muhsin.
Muhsin menganggap, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dan mengutip surat Al Maidah ada kepentingan yang dituju. Mengingat, Ahok merupakan salah satu kandidat cagub di Pilkada Jakarta 2017.
"Karena yang dia ucapkan di Kepulauan Seribu ada kepentingan dengan pemilihan gubernur, karena dia salah satu kandidat. Itu saja yang saya sampaikan bukti tambahan dari buku merubah Indonesia," jelas dia.
Sebelum menyudahi kesaksian, Muhsin menyerahkan sejumlah barang bukti ke majelis hakim. Bukti itu yakni dua kepingan CD yang berisi rekaman video, satu flashdisk dan buku Merubah Indonesia. Sidang keempat Ahok sendiri dilarang diliput oleh media.
Baca Juga: Anies Nilai Demo Anti Ahok 212 Contoh Nyata Persatuan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy