Suara.com - Saksi kedua kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Muhsin bin Zaid Alattas menyinggung soal buku biografi Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" di dalam persidangan. Persidangan kasus penodaan agama itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Menurut Muhsin buku yang terbit tahun 2008 itu memberikan bukti Ahok telah melakukan penodaan agama.
"Ada buku yang berjudul mengubah Indonesia, ternyata terdakwa ini berulang-berulang kali menggunakan surat Al Maidah demi kepentingan politik dia. Ini yang sangat tidak relevan dan tidak boleh," ujar Muhsin usai bersaksi.
Muhsin merupakan saksi yang didatangkan oleh Jakasa Penuntut Umum. Sebelum Muhsin, JPU terlebih dahulu menghadirkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin untuk bersaksi.
Menurut Muhsin, pihak yang berhak mengartikan surat Al Maidah ayat 51 adalah seorang ustad, kyai atau ulama-ulama atau orang yang mumpuni untuk menjelaskannya, bukan Ahok.
"Adapun Ahok ini orang kafir. Dia kafir bukan Islam, ada apa dia menjelaskan bawa-bawa surat Al Maidah 51?," kata Muhsin.
Muhsin menganggap, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dan mengutip surat Al Maidah ada kepentingan yang dituju. Mengingat, Ahok merupakan salah satu kandidat cagub di Pilkada Jakarta 2017.
"Karena yang dia ucapkan di Kepulauan Seribu ada kepentingan dengan pemilihan gubernur, karena dia salah satu kandidat. Itu saja yang saya sampaikan bukti tambahan dari buku merubah Indonesia," jelas dia.
Sebelum menyudahi kesaksian, Muhsin menyerahkan sejumlah barang bukti ke majelis hakim. Bukti itu yakni dua kepingan CD yang berisi rekaman video, satu flashdisk dan buku Merubah Indonesia. Sidang keempat Ahok sendiri dilarang diliput oleh media.
Baca Juga: Anies Nilai Demo Anti Ahok 212 Contoh Nyata Persatuan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak