Ahok usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempermasalahkan Gus Joy Setiawan, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan keempat. Ahok menganggap Gus bukan merupakan advokat namun justru tergabung menjadi salah satu tim advokat.
"Kita juga menemukan ada saksi yang sebetulnya bukan advokat, Gus Joy. Jadi bukan advokat nggak pernah disumpah," ujar Ahok usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Ahok mempermasalahkan pihak pelapor yang pernah mempermasalahkan adiknya, Fifi Lety Indra. Saat itu adik Ahok disebut bukan merupakan pengacara melainkan notaris.
"Pernah orang mempersoalkan adik saya notaris bukan advokat. Kalau anda pake dasi advokat kalau tidak disumpah anda bisa dipidana 7 tahun. Itu yang kita sampaikan," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyebut kalau saksi Gus pernah mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
"Ada juga saksi akhirnya mengaku pendukung paslon 1, deklarasi, itu juga Gus Joy. Dia menyatakan mendkung tapi dia jamin dia objektif, nggak akan membelok. Padahal dia abis deklarasi terus melaporkan saya," ucap Ahok.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga menilai sejumlah saksi yang dihadirkan JPU kebanyakan hanya menganalisa videonya yang berdurasi sekitar 13 detik. Bukan video ful yang diunggah pemprov DKI ketika Ahok melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Mereka tidak mau menyangkutkan bahwa pidato 1 jam 40 menit tidak ada hubunganya dengan pilkada. Saya berkali-kali katakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya. Lalu saya bicara program berkali-kali. Jadi pidato saya tentang program budidaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," jelas Ahok.
Dalam sidang tadi, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta, Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin