terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa dirugikan dengan pihak yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penodaan agama. Apalagi kata Ahok, dirinya telah berstaus terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Makanya saya merasa dirugikan. Nggak ada waktu kampanye, kalau seharian setiap minggu seperti ini (menjalani persidangan)," ujar Ahok usia menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Dalam persidangan tadi, Ahok menganggap seluruh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum seperti di koordinir. Sebab, saksi Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal secara bergantian meminta dirinya untuk segera ditahan.
"Mereka juga seperti di koordinir, minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama. Padahal saya katakan sangat nggak adil ketika saya bicara 1 jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka potong 13 detik. 1 menit itu 60 detik dipotong 13 detik utk mengatakan saya menista agama dengan seperti itu," jelas Ahok.
"Saya katakan itu suatu fitnah. Saya sudah sampaikan berulang-ulang. Saya nggak mungkin menista agama," Ahok menambahkan
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Saksi Gus Joy Bukan Advokat dan Pendukung Agus-Sylvi
-
Pengunjung Sidang Ahok Harus Minta Kartu dari Polisi
-
Sidang Ahok, Saksi Jadi Pelupa, 75 Persen Pertanyaan Dijawab Lupa
-
Bagaimana Nasib Ahok Setelah Cuti Kampanye Berakhir 11 Februari?
-
Hindari Bentrok, Pendukung Ahok Diminta Bubar Duluan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan